Suara.com - Dua pimpinan DPR RI yakni Fadli Zon dan Fahri Hamzah dipolisikan atas tuduhan penyebaran berita bohong alias hoax melalui media sosial.
Pelaporan itu dibuat seorang pengacara bernama Muhammad Rizki yang mempermasalahkan kicauan Fadli dan Fahri di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media massa.
"Dalam hal ini salah satu media yang dikutip sudah memberikan klarifikasi bahwa apa yang diberitakan akan memunculkan suatu kegaduhan, maka dari itu pihak media mengkalrifikasi dan mencabut. Tapi yang amat kita sayangkan posisi FH (Fahri Hamzah) dan FZ (Fadli Zon) yang pejabat tetap mempertahankan berita hoax," kata Rizki usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Senin (12/3/2018).
Menurutnya, seharusnya Fadli dan Fahri yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI tak menyebarkan hoax kepada masyarakat banyak. Justru, Rizki menganggap Fadli Zon dan Fahri Hamzah hendak berniat menyebarkan fitnah untuk memecah belah masyarakat Indonesia.
"Yang kami laporkan ada postingan Pak FH di Twitter yang sampai hari ini tidak dihapus. Padahal sudah dihapus dari media pemilik berita dan sudah meminta maaf tetapi tetap saja pemilik akun FH tetap mempertahankan dan membenarkan berita itu, padahal faktanya berita itu hoax. Posisinya juga sama FZ kita laporkan karena meretweet," kata Rizki.
Sementara itu, Muhammad Zakir Rasydin, pengacara Rizki menyampaikan, pelaporan ini dibuat kliennya sebagai bentuk kepedulian warga untuk memberantas berita hoax di mesia sosial.
"Adapun yang menjadi alasan kenapa kami melaporkan adalah, sebagai masyarakat kita ikut berpartispasi dalam rangka berantas hoak, karena itu program Jokowi. Sehingga banyak berita yang tersebar tanpa fakta dan data akurat sehingga kita terpanggil untuk dilaporkan," kata Zakir.
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor LP/1336/III/2018/PMJ/ Dit.Reskrimsus. Rizki melaporkan Fahri dan Fadli dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Setelah MCA, Kominfo Buru Akun Penyebar Hoax Lainnya
Berita Terkait
-
Fadli Zon Dukung RUU Permuseuman: Era Baru Tata Kelola Museum Dimulai?
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Gugatan Pernyataan Fadli Zon Soal Mei 98: KontraS Kecewa Hakim PTUN Semuanya Laki-Laki!
-
Korban Pemerkosaan Massal '98 Gugat Fadli Zon: Trauma dan Ketakutan di Balik Penyangkalan Sejarah
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan