Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan oleh Muhammad Rizki ke Polda Metro Jaya, karena diduga menyebarkan berita bohong alias hoaks.
Selain Fahri, Rizki juga melaporkan Fadli Zon secara bersamaan dan atas tuduhan yang sama. Ia melaporkan duo pemimpin DPR itu pada Senin (12/3/2018).
Setelah dilaporkan ke polisi, Fahri menilai hal itu wajar karena menjadi hak siapa pun termasuk Rizki.
Fahri mengakui menikmati pelaporan dirinya oleh Rizki, karena dianggapnya sebagai dinamika hidup berdemokrasi.
"Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan oleh tindakan orang lain, dapat melakukan upaya hukum. Itu sehat, normal, dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," kata Fahri di DPR, Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Terkait perkara yang dituduhkan oleh pelapor kepadanya, Fahri berdalih ia hanya mengutip pemberitaan salah satu media yang cukup dipercaya di Indonesia, yakni Jawapos.
Fahri mengatakan, unggahannya di akun twitter pribadi, merupakan tindakan yang dapat dipertanggung jawabkan.
"Itu justru bertanggung jawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisan (Jawapos). Mengutip sumber adalah bagian yang paling penting. Kalau orang mengutip sumber yang tidak ada, baru disebut melakukan tindak pidana, kebohongan atau pemalsuan," ujar Fahri.
Untuk diketahui, tanggal 4 maret 2018 akun twitter @FahriHamzah mengunggah tautan pemberitaan media Jawapos.
Baca Juga: Video Ciumannya Viral, Nikita Mirzani: Kan Dia Pacar Gue
Dalam unggahannya, Fahri juga menuliskan kalimat "Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama."
Berita tersebut telah diklarifikasi oleh pihak Jawapos sendiri. Fahri menilai klarifikasi Jawapos adalah perilaku baik.
"Tapi mengutip sebuah institusi resmi seperti Jawapos atau kricom, atau detikcom, atau semua media umum yang diketahui oleh publik, merupakan suatu tindakan yang bertanggung jawab," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka