Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax melalui media sosial yang dituduh kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
"Masih tahap penelitian," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, polisi juga akan memanggil pengacara bernama Muhammad Rizki sebagai pihak yang melaporkan dua pimpinan DPR RI itu atas tuduhan penyebaran hoax di medsos. "Nanti kami klarifikasi kepada saksi-saksi," kata dia.
Lebih lanjut, Argo menyampaikan akan melibatkan ahli untuk menelusuri apakah ada atau tidak unsur tindak pidana berkaitan dengan kicauan yang diunggah Fahri dan Fadli Zon melalui akun Twitter. Namun, Argo tak merinci nama-nama ahli yang dilibatkam dalam laporan kasus yang dituduhkan ke Fahri dan Fadli Zon.
Setelah itu, polisi akan melalukan gelar perkara untuk menentukan apakah laporan tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Pemeriksaan gelar perkara apakah kasus tersebut terindikasi pidana atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran dituduh menyebarkan berita hoax di medsos.
Baca Juga: Bertemu Buya Syafii Maarif, Ganjar Disinggung soal Isu Hoax
Laporan tersebut dibuat Rizki menyusul kicauan Fadli Zon dan Fahri Hamzah di Twitter terkait pemberitaan The Family Muslim Cyber Army, kelompok penyebar ujaran kebencian yang diwartakan salah satu media masssa.
Berita Terkait
-
Erik Ten Hag ke Anfield Bikin Suporter Liverpool Panik, Padahal Faktanya Begini
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
-
Jadi Korban Fitnah, Dewa Gede Adiputra Ambil Langkah Hukum
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara