Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno masih menyeleksi kandidat yang masuk dalam Tim Gubernur untuk Percepatan dan Pembangunan. Kedua orang itu akan menempati posisi di bidang pengelolaan pesisir serta ekonomi dan lapangan kerja.
Sandiaga berharap tidak hanya Pegawai Negeri Sipil yang masuk dalam TGUPP. Tapi kalangan non PNS.
"Kami masih seleksi, masih kita coba bangun talenta pool-nya. Kita harapkan ada sebagian juga dari internal yang bergabung dan ada sebagian juga dari non-PNS," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (19/3/2018).
Sandiaga menegaskan yang terpenting TGUPP fokus di bidang pencegahan korupsi. Pasalnya kata Sandiaga, banyak kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI
"Tapi saya minta fokusnya kan korupsi, (komite) pencegahannya sudah, harmonisasi regulasi karena banyak yang tumpang tindih," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai Ketua Komite Pencegahan Korupsi.
Kemudian, mantan Dirjen Otonomi Daerah Rikrik Rizkiyan sebagai Ketua Bidang Harmonisasi Regulasi TGUPP bersama Djohermansyah Djohan, Fitriani A Syarif, Mustafa Fakhri, Aria Suyudi, Sri Rahayu dan Bany Pamungkas.
Berita Terkait
-
Digaji Rp51 Juta oleh Anies, Mantan Dirut PLN Dapat Pujian Sandi
-
Tewas Tertimpa Besi, Sandiaga Uno Penuhi Niat Terakhir Tarminah
-
Saat Diwawancarai, Wajah Sandiaga Uno Mendadak Tertutup Payung
-
Resmikan SAI, Sandiaga: Potensi Zakat di DKI Capai Rp70 Triliun
-
Muara Angke Penuh Lautan Sampah, Ini Reaksi Sandiaga
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Aktivis 98 Kritik Manajemen Politik Prabowo: Lamban, Bikin Rumit Situasi
-
Dudung Takziah ke Rumah Peserta SPPI yang Meninggal, Pastikan Pelatihan Fisik Dihapus!
-
Amankan 10 Orang dalam OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri
-
7 Alasan Hakim Andi Nilai Nadiem Makarim Seharusnya Divonis Bebas
-
Bekerja di Pub Belum Tentu Korban TPPO, Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Eltras
-
Belajar dari Jepang hingga Belanda, Calon Manajer KDMP Butuh Skill Bisnis, Bukan Retret Fisik
-
Sasar Anak Main HP Depan Rumah, Penjambret di Kalideres Jual Curian Buat Beli Sabu!
-
Tak Terima Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan Majelis Hakim ke KY
-
BUMN Jadi Penampungan Tim Sukses? Berisiko Jadikan Perusahaan Pelat Merah Bebani Negara
-
Identitas Masih Rahasia! Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan Ahli di Praperadilan Ijazah Palsu Jokowi