Suara.com - Duta Besar Arab Saudi, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi, meminta pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk memahami dan menghargai sistem hukum di negaranya, terkait hukuman mati terhadap seorang tenaga kerja asal Indonesia karena didakwa melakukan pembunuhan.
"Kami mempunyai hukum sendiri yang didasarkan atas kitab suci Al Quran dan Hadist, yang berlaku untuk semua orang tanpa kecuali, baik warga negara Arab Saudi ataupun orang asing. Jadi saya meminta pemerintah dan warga Indonesia untuk menghormatinya," kata Osama, kepada sejumlah wartawan, pada Rabu malam di Jakarta (21/3/2018).
Sebelumnya pada Minggu lalu, otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria asal Madura bernama Muhammad Zaini Misrin setelah menahan sang terdakwa selama hampir 14 tahun karena kasus pembunuhan. Vonis mati terhadap Zaini sudah dijatuhkan pengadilan setempat sejak tahun 2008.
Presiden Joko Widodo dikabarkan telah dua kali meminta pemerintah Arab Saudi untuk melakukan penundaan eksekusi terhadap Zaini, namun berakhir nihil karena keluarga korban tidak memaafkannya. Berita kematian Zaini juga ditanggapi dengan kecaman keras oleh lembaga pembela hak migran seperti, Migrant Care, yang menilai hukuman tersebut melanggar hak asasi manusia.
Namun Osama mengatakan bahwa setiap negara mempunyai hukum masing-masing yang tidak boleh diganggu gugat. Sang duta besar bahkan mencontohkan bagaimana keputusan hukum Indonesia yang serupa.
"Beberapa tahun lalu, Indonesia juga melakukan eksekusi mati terhadap para pengedar narkoba dengan kewarga-negaraan asing. Saat itu negara-negara asal diharuskan menghormati hukum di Indonesia, demikian pula saat ini," kata Osama.
Terkait nasib Zaini, Osama menyampaikan bela sungkawa yang mendalam terhadap keluarga yang ditinggalkan di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur maupun bagi keluarga korban di Arab Saudi.
Selain itu, dia juga mengaku telah bertemu dengan Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri Indonesia, Desra Percaya, untuk mengkomunikasikan persoalan hukuman mati bagi Zaini.
"Saya hanya berada dalam posisi mendengarkan apa yang disampaikan oleh Bapak Desra yang mewakili pemerintah Indonesia. Saya tidak akan berkomentar banyak soal itu," kata Osama.
Arab Saudi adalah negara yang sering kali mendapat kritikan tajam dari komunitas internasional karena memberlakukan hukuman mati dengan intensitas yang sangat tinggi. Data dari organisasi pembela hak asasi manusia, Reprieve, menunjukkan bahwa sudah lebih dari 130 orang yang dipancung di negara tersebut sejak pertengahan tahun lalu.
Saat ini, ada 20 orang tenaga kerja asal Indonesia yang sudah divonis hukuman mati dan menunggu eksekusi. Sebagian besar di antara mereka terkena kasus pembunuhan sementara yang lainnya karena dituding melakukan sihir.
Sementara itu Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Muhammad Lalu Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya memang kesulitan melakukan bantuan hukum terhadap warga Indonesia di Arab Saudi, terutama sebelum tahun 2011 - seperti yang terjadi pada Zaini.
Saat itu, kata Lalu, para terdakwa seringkali tidak didampingi oleh penerjemah dan dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan yang tidak diketahui isinya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tolak Pindah ke Arab Saudi, Kontrak Mau Habis, Bagaimana Nasib Robert Lewandowski?
-
Cristiano Ronaldo Mogok Main Gara-gara Klub Pelit di Bursa Transfer
-
Tegas! 13 Calon Petugas Haji Dipulangkan Saat Diklat karena Indisipliner dan Manipulasi Data
-
Eks Menpora Dito Ungkap Alasan Gus Yaqut Tak Ikut Jokowi ke Arab Saudi Saat Bahas Kuota Haji
-
Masa Depan Mohamed Salah di Liverpool Terungkap Usai Rumor Transfer Arab Saudi Mulai Meredup Tajam
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan