Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk pelaku kasus pembobolan uang milik anggota Tim Asistensi Bawaslu DKI Jakarta Andi Maulana. Pelaku berinisial AZ diringkus polisi di Sumatera Selatan pada Minggu (18/3/2018) lalu.
"Kami telusuri selama dua hari. Ternyata, pelaku teerdeteksi di Sumatera Selatan," kata Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Khairuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Modus AZ membobol rekening pejabat Bawaslu DKI yakni berpura-pura sebagai karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dari upaya penyamarannya itu, pemuda berusia 20 tahun itu kemudian menelepon Andi dan meminta korban untuk memberikan data-data pribadinya termasuk kode One Time Password (OTP).
"Pelaku telepon ke korban untuk menanyakan nomor kartu, identitas korban, hingga OTP," kata dia.
Alasan AZ menanyakan data-data pribadi termasuk kode OTP dengan modus pemberian hadiah dari Bank BRI kepada nasabah.
"Tersangka memerintahkan agar korban memberitahukan kode tersebut dengan menggunakan rekening korban untuk kode pengambilan hadiah dari BRI," kata dia.
Khairuddin menyampaikan kode OTP yang diincar tersebut digunakan pelaku untuk membeli pulsa. Selama menjalankan sejak delapan bulan lalu, tersangka telah mengeruk keuntungan hingga puluhan juta rupiah
"Pulsa Rp100 ribu hingga lebih dari itu juga. Lalu, dijual lagi ke orang lain. Untuk korbannya, para pelaku mengaku masih dua orang yang berhasil digaet ya," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan Andi yang menjadi korban pembobolan uang yang disimpan di rekening BRI. Peristiwa pencurian ini yang dialami Andi pada Rabu (14/3/2018) itu sempat viral di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang merupakan kelompok penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan BRI.
AZ dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Di RDPU Komisi II DPR, Akademisi UI Usul Bawaslu Dibubarkan dan Cabut Wewenang Sengketa MK
-
BBRI Melemah Tipis, Analis Ungkap Target Harga Saham dan Rekomendasi
-
Cerita Inspiratif: Kampung Koboy Desa Tugu Selatan Cisarua
-
Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud Triliunan Rupiah
-
Perkuat Ekonomi Kerakyatan Berbasis Komunitas, BRI Berdayakan Lebih dari 42 Ribu Klaster Usaha
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!