Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk pelaku kasus pembobolan uang milik anggota Tim Asistensi Bawaslu DKI Jakarta Andi Maulana. Pelaku berinisial AZ diringkus polisi di Sumatera Selatan pada Minggu (18/3/2018) lalu.
"Kami telusuri selama dua hari. Ternyata, pelaku teerdeteksi di Sumatera Selatan," kata Kanit III Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Khairuddin di Polda Metro Jaya, Kamis (22/3/2018).
Modus AZ membobol rekening pejabat Bawaslu DKI yakni berpura-pura sebagai karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dari upaya penyamarannya itu, pemuda berusia 20 tahun itu kemudian menelepon Andi dan meminta korban untuk memberikan data-data pribadinya termasuk kode One Time Password (OTP).
"Pelaku telepon ke korban untuk menanyakan nomor kartu, identitas korban, hingga OTP," kata dia.
Alasan AZ menanyakan data-data pribadi termasuk kode OTP dengan modus pemberian hadiah dari Bank BRI kepada nasabah.
"Tersangka memerintahkan agar korban memberitahukan kode tersebut dengan menggunakan rekening korban untuk kode pengambilan hadiah dari BRI," kata dia.
Khairuddin menyampaikan kode OTP yang diincar tersebut digunakan pelaku untuk membeli pulsa. Selama menjalankan sejak delapan bulan lalu, tersangka telah mengeruk keuntungan hingga puluhan juta rupiah
"Pulsa Rp100 ribu hingga lebih dari itu juga. Lalu, dijual lagi ke orang lain. Untuk korbannya, para pelaku mengaku masih dua orang yang berhasil digaet ya," kata dia.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan Andi yang menjadi korban pembobolan uang yang disimpan di rekening BRI. Peristiwa pencurian ini yang dialami Andi pada Rabu (14/3/2018) itu sempat viral di media sosial.
Dalam kasus ini, polisi juga masih memburu dua pelaku lain yang merupakan kelompok penipuan dengan modus mengaku sebagai karyawan BRI.
AZ dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 28 ayat 1 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
BRI Siapkan Buyback Saham hingga Rp500 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Prospek Jangka Panjang
-
Kesaksian Akbar Husein soal Tragedi Bawaslu 2019: Ditangkap, Disiksa, hingga Ada yang Meninggal
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI