Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menyita kosmetik ilegal senilai Rp3 miliar di Jalan Kayu Besar, No. 1, RT. 01/RW 08, Kelurahan Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Beberapa merek yang terjaring dalam penyitaan Rabu pagi (28/3/2018) adalah masker Naturgo, cat kuku merek CherVeen, pensil alis merek Barbapapa, masker Mistine Egg White, dan Animate Vitamin E.
"Bukan hanya risiko bahan yang ada di dalam kandungan yang dapat berbahaya. Tapi juga ada aspek merugikan ekonomi karena ini barang ilegal, tidak ada pajak yang dikenakan," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam acara konferensi pers di Gedung C, Badan POM, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Kata Penny, penemuan ini merupakan hasil penelusuran lebih lanjut dari temuan sebelumnya di mana BPOM berhasil menggagalkan peredaran kosmetika ilegal senilai Rp5 milyar di Serang.
"Temuan hari ini mengandung delapan items sama dengan kemarin, ilegal dan kita tidak tahu kandunganya apa," papar Penny.
Diperkirakan, produk kosmetik ilegal ini akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Lewat temuan ini, Badan POM berencana menindaklanjuti temuan ke proses hukum guna mengungkap aktor intelektual.
Pelaku akan dikenai sanksi karena melanggar Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena mendistribusilan produk sediaan farmasi jenis kosmetoka Tanpa Izin Edar dan atau mengandung bahan yang dilarang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Beda Peluang Anies dan Jokowi di Pilpres 2019 Menurut Demokrat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
4 Padu Padan Outfit Stripe ala Jisoo BLACKPINK, Buat yang Suka Gaya Preppy!
-
Konflik Mees Hilgers vs FC Twente Meruncing, UEFA Diminta Turun Tangan
-
Penerbitan Akta Kelahiran Kini Didigitalisasi, Pemerintah Hadirkan Layanan Publik Terintegrasi
-
5 Zodiak Paling Sabar, Dikenal Selalu Tenang dan Pandai Mengendalikan Emosi
-
Ekspor Jateng Tembus 7 Miliar Dolar, Sarif Abdillah: Jangan Cuma Jual Bahan Baku!
-
Pengacara Gus Yaqut Bantah KPK Sita Rp 100 Miliar dari Rumah Eks Menag
-
4 Rekomendasi AC Inverter 1 PK Harga Rp3 jutaan yang Dingin dan Hemat Listrik
-
Shin Tae-yog Boyong Persija TC ke Thailand, Satu Pemain Keturunan Ditinggal Gegara Ini
-
GIIAS Ramai, Mobil Laris: Ekonomi Baik-baik Saja atau Kita Makin Timpang?
-
Video Viral Dugaan Penistaan Agama di Festival Musik Ancol, Polisi Panggil EO dan MC