Suara.com - Badan POM bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik kosmetik ilegal di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, dan mengamankan barang bukti senilai 2,5 miliar rupiah.
"(Pabrik) sudah satu tahun beroperasi. Omset 50 sampai 100 juta rupiah per minggu dan nilai ekonomi yang disidak mencapai 2,5 milyar rupiah," kata Kepala Badan POM, Penny Lukito, di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan di TKP, pemilik sarana diduga telah melakukan peracikan, produksi, dan pengemasan kosmetika secara ilegal.
"Ada indikasi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan pewarna berbahaya," tambahnya.
Beberapa barang yang disita dari pabrik berlokasi di ruko tiga lantai tersebut adalah krim malam, krim siang, dan sabun.
Tak hanya itu, Penny menduga jika pabrik kosmetik ilegal tersebut tidak hanya menyalurkan produk jadi tapi juga bahan baku ke klinik kecantikan.
"Klinik kecantikan meracik tapi bisa menggunakan bahan baku yang diproduksi di fasiltitas yang tidak memenuhi standar dan ilegal," papar Penny lagi.
Pada sidak tersebut, satu tersangka telah ditangkap yaitu pemilik pabrik dan diancam dengan Undang-Undang Kesehatan pasal 196 tentang standar produksi obat dan makanan, serta pasal 197 tentang izin edar.
Hukuman yang dijatuhi berupa sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Hujat Jokowi, Polri, dan Buya Maarif, AA Diciduk Polisi
"Ke depan hal ini akan kita kejar bukan hanya produsen tapi hingga (penjual) bahan baku," tutup Penny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang