Suara.com - Badan POM bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil membongkar pabrik kosmetik ilegal di Jalan Jelambar Utama Raya Nomor 17Z, Jakarta Barat, dan mengamankan barang bukti senilai 2,5 miliar rupiah.
"(Pabrik) sudah satu tahun beroperasi. Omset 50 sampai 100 juta rupiah per minggu dan nilai ekonomi yang disidak mencapai 2,5 milyar rupiah," kata Kepala Badan POM, Penny Lukito, di Jelambar, Jakarta Barat, Kamis (15/2/2018).
Dari hasil pemeriksaan di TKP, pemilik sarana diduga telah melakukan peracikan, produksi, dan pengemasan kosmetika secara ilegal.
"Ada indikasi menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan pewarna berbahaya," tambahnya.
Beberapa barang yang disita dari pabrik berlokasi di ruko tiga lantai tersebut adalah krim malam, krim siang, dan sabun.
Tak hanya itu, Penny menduga jika pabrik kosmetik ilegal tersebut tidak hanya menyalurkan produk jadi tapi juga bahan baku ke klinik kecantikan.
"Klinik kecantikan meracik tapi bisa menggunakan bahan baku yang diproduksi di fasiltitas yang tidak memenuhi standar dan ilegal," papar Penny lagi.
Pada sidak tersebut, satu tersangka telah ditangkap yaitu pemilik pabrik dan diancam dengan Undang-Undang Kesehatan pasal 196 tentang standar produksi obat dan makanan, serta pasal 197 tentang izin edar.
Hukuman yang dijatuhi berupa sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun atau denda maksimal Rp1,5 miliar.
Baca Juga: Hujat Jokowi, Polri, dan Buya Maarif, AA Diciduk Polisi
"Ke depan hal ini akan kita kejar bukan hanya produsen tapi hingga (penjual) bahan baku," tutup Penny.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!