Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan lima orang anggota DPRD Kota Malang dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2015, pada Rabu (28/3/2018). Mereka adalah Slamet, Mohan Katelu, HM Zainuddin AS, Suprapto, dan Wiwik Hendri Astuti.
"Mereka ditahan untuk 20 hari pertama, sedangkan satu tersangka tidak memenuhi panggilan KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK sudah menahan Wali Kota Malang, Moch Anton, serta enam anggota DPRD Malang.
Diketahui, KPK menetapkan Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka pada Rabu (21/3) lalu. Penetapan Anton dan 18 anggota DPRD Malang ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Anggota DPRD diduga menerima fee terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Fee tersebut diberikan oleh Moch Anton dan Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, untuk memuluskan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Moch Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sedangkan terhadap 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Fenomena Unik Industri AC: Harga Naik, Penjualan Sharp Malah Melesat
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,52 Persen, Lampaui Capaian Nasional di Tengah Krisis Global
-
Starbucks Digerebek Polisi Usai Promosi Tank Day Hina Korban Tragedi Gwangju Korea Selatan
-
5 Ide Clean Look Outfit ala Kang Hoon, Bikin Penampilan Makin Berkarisma
-
Makin Mudah Naik MRT Jakarta, Kini Cukup Tap BRI Kartu Kredit Contactless
-
Harta Kekayaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang Diduga Potong TPP ASN 50%
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
Diusulkan Jadi Nobel Perdamaian, Makalah MBG yang Cantumkan Nama Prabowo Kini Diinvestigasi
-
CEO Muda x Intern Senior, Film Korea The Intern Tayang September di Bioskop
-
Jurnal Pagi: Sentuhan Sederhana yang Mengubah Literasi dan Karakter Siswa