Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan lima orang anggota DPRD Kota Malang dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun anggaran 2015, pada Rabu (28/3/2018). Mereka adalah Slamet, Mohan Katelu, HM Zainuddin AS, Suprapto, dan Wiwik Hendri Astuti.
"Mereka ditahan untuk 20 hari pertama, sedangkan satu tersangka tidak memenuhi panggilan KPK," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.
Sebelumnya, KPK sudah menahan Wali Kota Malang, Moch Anton, serta enam anggota DPRD Malang.
Diketahui, KPK menetapkan Moch Anton dan 18 anggota DPRD Malang sebagai tersangka pada Rabu (21/3) lalu. Penetapan Anton dan 18 anggota DPRD Malang ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Anggota DPRD diduga menerima fee terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015. Fee tersebut diberikan oleh Moch Anton dan Jarot Edy Sulistyono selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemkot Malang tahun 2015, untuk memuluskan pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Atas perbuatannya tersebut, Moch Anton disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Sedangkan terhadap 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pengendara Motor Tewas di Koridor 9 Slipi, Manajemen Transjakarta Pastikan Kecelakaan Tunggal
-
Mendagri Tegaskan Realisasi Program Perumahan Rakyat Akan Dorong Kemajuan Daerah
-
Hakim Siap Jemput Bola! Andrie Yunus Absen Sidang Demi Operasi Cangkok Kulit Akibat Air Keras
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu