Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriyadi, Rabu (28/3/2018).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Partai Golkar tersebut ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.
"FA ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Fayakhun ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait pengadaan satelit pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun sendiri sudah keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak ada pernyataan yang disampaikannya mengenai kasus maupun penahanannya oleh KPK. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
Fayakhun diduga menerima duit sebesar satu persen dari anggaran Rp1 triliun dalam proyek tersebut. Selain itu, dia juga diduga menerima uang sejumlah USD300 ribu.
Baca Juga: Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti
-
PLN Perkuat Transformasi SDM di Forum HAPUA WG5 ke-13 untuk Dukung Transisi Energi Berkelanjutan