Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriyadi, Rabu (28/3/2018).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Partai Golkar tersebut ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.
"FA ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Fayakhun ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait pengadaan satelit pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun sendiri sudah keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak ada pernyataan yang disampaikannya mengenai kasus maupun penahanannya oleh KPK. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
Fayakhun diduga menerima duit sebesar satu persen dari anggaran Rp1 triliun dalam proyek tersebut. Selain itu, dia juga diduga menerima uang sejumlah USD300 ribu.
Baca Juga: Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS