Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan politikus Partai Golkar Fayakhun Andriyadi, Rabu (28/3/2018).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jakarta Partai Golkar tersebut ditahan 20 hari pertama di Rumah Tahanan Cabang KPK.
"FA ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Fayakhun ditahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap, terkait pengadaan satelit pengawasan di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fayakhun sendiri sudah keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Ia mengenakan kemeja putih dan rompi tahanan berwarna oranye.
Tak ada pernyataan yang disampaikannya mengenai kasus maupun penahanannya oleh KPK. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Fayakhun sebagai tersangka karena diduga menerima suap.
Fayakhun diduga menerima duit sebesar satu persen dari anggaran Rp1 triliun dalam proyek tersebut. Selain itu, dia juga diduga menerima uang sejumlah USD300 ribu.
Baca Juga: Viral! Sopir Taksi Kena Kanker dan Banyak Dibantu Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba