Suara.com - Kapolda Maluku Utara Inspektur Jenderal Andap Budi Revianto menginstruksikan jajarannya untuk mengantisipasi potensi konflik saat proses pemilihan kepala daerah berlangsung.
Apalagi kata Andap, Maluku Utara merupakan salah satu daerah yang rawan konflik saat dilaksanakannya proses pemilihan kepala daerah.
"Kalau identifikasi dari penyelenggara maupun pengawas pemilu diidentifikasikan rawan. Dari perspektif penyelenggara kemudian kontestannya," kata Andap Budi Revianto di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).
Selain berkoordinasi dengan jajarannya, Polda Maluku Utara juga terus berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu maupun kontestan para calon kepala daerah.
"Kalau kami sendiri, 11 potensi konflik tentunya perlu kami sikapi seperti profesionalitas penyelenggara pemilu, pengawas, calon petahana. Semuanya ada 11," ujar Andap.
Andap menyebut kegiatan kepolisian diwilayahnya terus ditingkatkan dengan membuat operasi keamanan memasuki pemilihan kepala daerah.
"Tentunya kami kerjasama dengan stakeholder yang ada, penyelenggara, pengawas pemilu, kemudian birokrasi itu sendiri termasuk kawan- kawan TNI," kata Andap.
Berita Terkait
-
Blokade Selat Hormuz Picu Lonjakan Harga Gas Jerman, Ancaman Krisis Energi Menghantui Warga Eropa
-
Shafeea Di-bully Akibat Postingan Terkait Maia, Ahmad Dhani: Mereka Dungu dan Pelacur Konten
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Guru SD Ungkap Beratnya Tekanan Al dan El Waktu Kecil: Sekarang Gak Gila Saja Alhamdulillah
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China