Suara.com - Korban tewas terkait kasus peredaran minuman keras oplosan di Jakarta Timur kini bertambah menjadi 10 orang. Kepolisian pun memburu distributor miras oplosan di kawasan Jakarta Timur.
Warga yang tewas akibat menegak miras oplosan itu berasal dari lokasi berbeda-beda yakni di kawasan Duren Sawit, Pulogadung dan Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Korban sepuluh (yang meninggal dunia itu dari beberapa TKP," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Menurut laporan yang diperoleh polisi, para korban meninggal dunia saat dilakukan penanganan medis di tiga rumah sakit berbeda. Tony menyampaikan sejumlah rumah sakit yang sempat menampung pasien miras oplosan yakni RS Islam Pondok Kopi, RSUD Matraman dan RS Persahabatan.
"Itu meninggalnya di 3 RS," kata dia.
Perihal banyak korban tewas akibat miras oplosan, Polres Metro Jakarta Timur telah membentuk tim khusus. Bahkan sejak mendapatkan kabar 10 warga tewas, polisi langsung menyisir lokasi-lokasi peredaran miras di Jakarta Timur.
"Tadi malam kita ke beebrapa warung kaki lima. Meski dengan kejadian kemarin tadi malam banyak tutup," kata Tony.
Polisi, kata dia, hingga kini masih memburu distributor yang menjadi pemasok miras oplosan yang telah menelan korban jiwa 10 orang.
"Jadi target kita bukan miras kaki lima saja. Target kita pemasok distributor," kata Tony.
Baca Juga: Ini Bahan Racikan Maut Miras Oplosan yang Menewaskan 8 Orang
Sementar itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan pihaknya juga sudah bekerja sama dengan penyidik Polres Metro Jakarta Timur untuk mendalami apakah ada kaitan penjualan miras oplosan di Jagakarsa dengan tewasnya beberapa warga di Jakarta Timur.
"Tadi saya koordinasi sama kapolrws jakarta timur kita belum bisa mengkaitkan apa di sana ada juga sendiri atau bagaimana," kata Indra.
Namun, menurutnya, sejauh ini, belum ditemukan apakah miras yang menjadi penyebab warga Jakarta Timur tewas berasal dari racikan tersangka berinisial RS.
"Makanya nunggu saja biar penyidiknya bekerja dulu mengembangkan masalah ini," kata dia.
RS selaku pemilik warung di Jagakarsa telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus miras oplosan. Akibat miras yang dibeli dari RS itu sebanyak 8 warga yang berasal dari Jagakarsa dan Depok meninggal dunia.
Dalam kasus ini, pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik
-
7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah
-
Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!
-
Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I