Suara.com - RS ternyata meracik sendiri minumas keras oplosan yang dijual di warungnya yang terletak di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Akibat miras oplosan yang diraciknya itu, sebanyak 8 warga meregang nyawa.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, RS meracik miras oplosan itu yakni mencampur alkohol dengan minuman suplemen dan beberapa minuman ringan lainnya.
"Dia olah sendiri. Dia nyari alkohol, extra joss, coca cola, dan ada lagi cairan stroberi," kata Indra di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
RS menggunakan alkohol 96 persen untuk meracik miras oplosan tersebut.
"Memang reaksi kimianya dia bilang kalau dicampur bisa jadi nol koma itu, bagaimana rumusnya dari (alkohol) 96 persen. kemudian dia bilang jadi normal bagaimana teorinya," kata dia.
Menurutnya, bisnis miras oplosan itu sudah dijalani RS selama dua tahun. Selama menjual miras itu, tidak ada gejala yang timbul dari miras hasil racikannya.
"Selama ini aman, aman pengakuan dia, tidak ada gejolak apa-apa. Kemarin asa yang meninggal jadi gejolak makanya kita cepat mengambil masalah itu, kita cek rumah sakit, cek tokonya, langsung kita amankan," kata dia.
Dari pengakuan RS, miras oplosan itu diracik sendiri sesuai pesanan pembeli. Selama menjalankan bisnis miras tersebut, RS berkedok sebagai penjual jamu tradisional.
"Dia berkedok seolah-olah selama ini kios itu menjual jamu. Kan ada macam-macam, nggak tahunya ada miras itu," kata dia.
Baca Juga: Penjual Miras Oplosan Jadi Tersangka karena 8 Orang Tewas
Dalam kasus ini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka. Pria tamatan SMA itu dikenakan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Dia kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sekarang sudah ada tersangka dan kita tahan. Pasal yang dijeratkan sudah jelas UU pangan, pasal 204 KUHP terhadap si pelaku," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Marc Ter Stegen Resmi Direkrut Ajax, Jordi Cruyff Bakal Buang Maarten Paes?
-
Kasus Yusrizal Pasien BPJS: Ketika Empati Tak Bisa Ditawar dalam Profesi Dokter
-
Bromo Membara di Blok Bantengan: Jalur Jemplang-Senduro Ditutup
-
Greenpeace Bantah Bahlil, Sebut Raja Ampat Masih Terancam Ekspansi Tambang Nikel
-
10 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta untuk Keluarga, dari yang Irit hingga Jagoan Tanjakan
-
Yang Mana Duluan, Bedak Tabur atau Bedak Padat? Ini Urutan Pemakaian yang Benar
-
Suhardiman Amby Disebut Potong Penghasilan ASN Kuansing hingga 50 Persen
-
3 Parfum Heaven Scent Paling Wangi dan Laris, Wewangian Lokal Rasa Premium
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Mulai Turun ke Level Rp17.974