Suara.com - Polisi meringkus dua tersangka terkait kasus peredaran minuman keras oplosan di Bekasi. Kasus miras oplosan di Bekasi menelan 7 korban jiwa.
Penangkapan dilakukan di Kota Bekasi. Para terangka menjual miras oplosan jenis ginseng di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi.
"Ada dua tersangka yang ditangkap di Bekasi Kota," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (5/4/2018).
Jika total korban dari yang meninggal dunia akibat miras oplosan itu bertambah menjadi 7 orang. Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci identitas dari ketujuh korban yang meninggal dunia.
"Yang meninggal terdiri di Bekasi ada 7," kata dia.
Polisi juga masih mengejar dua pelaku lain yang kini masih buron.
"Dua orang lagi masih DPO," tandas Argo.
Berita Terkait
-
Buru Pengedar Miras Oplosan, Polda Metro Bentuk Satgas Khusus
-
Penenggak Miras Oplosan di Depok Terus Berjatuhan
-
Pemilik Toko Miras Oplosan Ternyata Telah Beroperasi Dua Tahun
-
Miras Oplosan Renggut Nyawa, Kali Ini Pelajar Ikut Jadi Korban
-
Ahli Racun Dilibatkan Bongkar Kematian Warga Akibat Miras Oplosan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu