Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani maraknya peredaran miras oplosan yang telah menelan puluhan korban jiwa. Satgas khusus itu dibentuk untuk menindak para pengedar miras oplosan maut tersebut.
"Kita buat satu Satgas khusus untuk melakukan penindakan tegas kepada para pengedar dan penjual miras oplosan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/4/2018).
Idham juga mengaku telah memerintahkan seluruh Kapolres dsn Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk rutin merazia toko-toko yang menjual miras oplosan.
"Saya perintahkan kepada Kapolres dan Kapolsek untuk mengawasi peredaran miras di wilayahnya masing-masing," kata dia.
Di kawasan Depok, total korban meninggal dunia ada delapan orang. Mereka berinisial DK (28), A (40), M, A, A, I, H dan MS. Sedangkan di kawasan Jagakara, Jakarta Selatan, total korban meninggal sebanyak 8 orang. Para korban adalah W (30), AL (38), YH (32), MS (39), M (50), S (40) dan FF (32).
10 warga dari tiga kawasan di Jakarta Timur juga turut meregang nyawa karena miras oplosan. Mereka adalah AS (23), YH (24), M (41), DK (21), RP (28), R (39), YH, FF dan YUL (31). Selain itu, dua warga berinisial MR (20) dan A (32) juga turut meninggal dunia akibat miras oplosan yang beredar di Pondok Gede, Kota Bekasi.
Berita Terkait
-
Jejak Digital Diburu, Polisi Analisis Chat Terakhir Sutrimo Sebelum Tewas
-
Mal Ramai Pasang Pagar Tinggi, Polda Metro Jaya Ungkap Situasi Jelang Agustus
-
Misteri Kematian Sutrimo, Polisi Periksa Sopir Ambulans dan 4 Saksi Kunci
-
Dokter yang Tangani Sutrimo Bakal Diperiksa! Polisi Dalami Dugaan Tewas Mulut Berbusa
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan