Suara.com - Polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari sampel darah dan cairan yang muntahkan korban tewas dalam kasus minumas keras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Proses autopsi juga sudah dilakukan untuk mengetahui penyebab matinya korban.
"Masih proses autopsi oleh korban yang meninggal dunia. kemudian darah, muntahan itu juga kita uji lab, autopsi sudah dilakukan kemarin tapi hasilnya belum keluar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Penyidik juga melibatkan ahli toksikologi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengetahui kandungan campuran miras yang masuk ke dalam tubuh para korban.
"Kemudian teman-teman dari DVI saat ini sudah melimpahkan ada penelitian khusus masalah toksikologi, ada lagi yang dicek soal cairan campuran dalam minuman keras," kata dia.
Polisi telah menetapkan pemilik warung berinisial RS sebagai tersangka menyusul 8 warga yang tewas usai menegak miras yang diracik RS.
Inisial korban tewas akibat miras oplosan itu yakni W (31), AL (38), FS (37), YH (32), SUP (28), M (50), S (40) dan F (32).
Dalam kasus ini, lelaki tamatan SMA itu dijerat Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Korban Bertambah, Polisi Buru Distributor Miras Oplosan di Jaktim
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG