Suara.com - Polisi sedang menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari sampel darah dan cairan yang muntahkan korban tewas dalam kasus minumas keras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Proses autopsi juga sudah dilakukan untuk mengetahui penyebab matinya korban.
"Masih proses autopsi oleh korban yang meninggal dunia. kemudian darah, muntahan itu juga kita uji lab, autopsi sudah dilakukan kemarin tapi hasilnya belum keluar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).
Penyidik juga melibatkan ahli toksikologi dari tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk mengetahui kandungan campuran miras yang masuk ke dalam tubuh para korban.
"Kemudian teman-teman dari DVI saat ini sudah melimpahkan ada penelitian khusus masalah toksikologi, ada lagi yang dicek soal cairan campuran dalam minuman keras," kata dia.
Polisi telah menetapkan pemilik warung berinisial RS sebagai tersangka menyusul 8 warga yang tewas usai menegak miras yang diracik RS.
Inisial korban tewas akibat miras oplosan itu yakni W (31), AL (38), FS (37), YH (32), SUP (28), M (50), S (40) dan F (32).
Dalam kasus ini, lelaki tamatan SMA itu dijerat Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. RS kini telah mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Korban Bertambah, Polisi Buru Distributor Miras Oplosan di Jaktim
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan