Suara.com - Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah memeriksa Kompol Fah (41), tersangka pelaku penembakan adik iparnya sendiri dan dari pemeriksaan itu diketahui bahwa tersangka mengaku mendengarkan bisikan aneh sebelum menembak korban hingga tewas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (7/4/2018), keterangan itu diketahui setelah Fah menjalani tes kejiwaan MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) di sebuah ruangan Reskrimum Polda Sumatera Utara, Jumat (6/4/2018).
"Penyidik Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi, yang terdiri dari 6 orang tetangga, dan 4 orang dari pihak keluarga," kata Rina seperti dilansir Antara.
Rina menambahkan, bahwa bisikan yang didengar Fah di telinga kanannya itu berbunyi, "Ini jahat tembak saja".
Rina menambahkan bahwa tes pemeriksaan kejiwaan terhadap Fah dan keluarga akan dilanjutkan oleh Dokter Ahli Jiwa Pusdokkes Mabes Polri.
Fah, yang saat ini bertugas sebagai sekretaris pribadi (sespri) di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan setelah menembak hingga adik iparnya bernama Jumingan (33) di kediamannya Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung pada Rabu (4/4/2018).
Setelah kejadian tersebut, pelaku Kompol Fah menyerahkan diri beserta senjata apinya ke Wakapolrestabes Medan.
Polda Sumut juga telah mengamankan barang bukti, berupa satu pucuk senjata revolver, enam butir selongsong amunisi, dua butir proyektil utuh, empat butir pecahan proyektil, dan satu buah kartu senpi.
Berita Terkait
-
Gaji 6 Perwira Polisi di Kasus Ferdy Sambo yang Dapat Promosi, Ada Jenderal Bintang 1
-
Meutya Hafid Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat Kementerian Komdigi
-
"Disikat" Propam usai Kepergok Ikut Deklarasi Cagub-Cawagub Bone, Begini Nasib 2 Perwira Polisi di Sulsel
-
Bikin Skenario Licik di Kasus Pembunuhan Ibu-Anak, Kanit Resmob Polres Subang jadi Tersangka
-
Jabatan dan Gaji Ega Prayudi: Anak Tukul Arwana Jadi Perwira Polisi, Pangkat Mentereng
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih