Ia menambahkan isu lainya yang menjadi sorotan Komnas HAM adalah kelompok rentan dalam urusan pangan dan ekspansi perusahaan di wilayah kelola masyarakat.
"Komnas HAM memandang bahwa beberapa kelompok rentan perlu perhatian khusus dalam mengakses bahan pangan yang layak," ujarnya.
Kelompok rentan tersebut ialah Masyarakat Hukum Adat (MHA), pengungsi Internal (IDPs), pengungsi atau pencari suaka dari luar negeri, masyarakat di daerah terpencil, petani gurem dan penyandang disabilitas.
Lalu, lanjut dia, ada pula isu lain yang disorot Komnas HAM adalah perdagangan bebas dan liberalisasi pertanian, penguasan paten atas benih serta ekspansi perusahaan ke dalam wilayah kelola masyarakat.
"Ketiga isu tersebut berpengaruh signifkan terhadap terputusnya akses masyarakat, utamanya petani terhadap pangan dalam jangka panjang," katanya.
Komnas HAM menyampaikan enam butir rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama, ujar Sandra, mengintegritaskan HAM khususnya hak atas pangan dalam kebijakan pangan, gizi dan pertanian.
Kedua melakukan harmonisasi peraturan bidang pangan, pertanian, kesehatan, dan kependudukan, sehingga penangganan masalah pangan berlangsung secara terpadu dan integral.
"Ketiga melaksanakan reforma agraria dengan penyediaan lahan bagi petani gurem," katanya.
Baca Juga: Tim Pemantau Kasus Novel Komnas HAM Tak Sentuh Penyelidikan Polri
Keempat, mendorong pemerintah untuk menggeser prioritas pembangunan infrastruktur dari ibukota ke wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
Kelima memasukkan kelompok-kelompok rentan kedalam skema kebijakan pangan dan gizi.
Keenam, mendorong dibentuknya regulasi yang mengatur penghormatan HAM oleh perusahaan yang sejalan dengan prinsip panduan PBB untuk bisnis dan HAM (United Nation Guilding Principles on Business and Human Right).
"Komanas HAM juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk perusahaan," sambung Sandra.
Pertama, menghormati HAM dalam seluruh rantai pasokannya sebagaimana ditegaskan dalam prinsip-prinsip panduan PBB untuk bisnis dan HAM. Kedua, melakukan uji tuntas HAM untuk mengidentifikasi resiko dan dampak HAM dalam operasinya.
"Ketiga, membuka ruang pengaduan ruang bagi masyarakat lokal yang rentan terhadap dampak operasi perusahaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Nyawa Seharga Buku: Tragedi Siswa SD di NTT, Sesuram Itukah Pendidikan Indonesia?
-
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Jabatan Bergilir atau Prestasi Diplomatik?
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!