Ia menambahkan isu lainya yang menjadi sorotan Komnas HAM adalah kelompok rentan dalam urusan pangan dan ekspansi perusahaan di wilayah kelola masyarakat.
"Komnas HAM memandang bahwa beberapa kelompok rentan perlu perhatian khusus dalam mengakses bahan pangan yang layak," ujarnya.
Kelompok rentan tersebut ialah Masyarakat Hukum Adat (MHA), pengungsi Internal (IDPs), pengungsi atau pencari suaka dari luar negeri, masyarakat di daerah terpencil, petani gurem dan penyandang disabilitas.
Lalu, lanjut dia, ada pula isu lain yang disorot Komnas HAM adalah perdagangan bebas dan liberalisasi pertanian, penguasan paten atas benih serta ekspansi perusahaan ke dalam wilayah kelola masyarakat.
"Ketiga isu tersebut berpengaruh signifkan terhadap terputusnya akses masyarakat, utamanya petani terhadap pangan dalam jangka panjang," katanya.
Komnas HAM menyampaikan enam butir rekomendasi kepada pemerintah.
Pertama, ujar Sandra, mengintegritaskan HAM khususnya hak atas pangan dalam kebijakan pangan, gizi dan pertanian.
Kedua melakukan harmonisasi peraturan bidang pangan, pertanian, kesehatan, dan kependudukan, sehingga penangganan masalah pangan berlangsung secara terpadu dan integral.
"Ketiga melaksanakan reforma agraria dengan penyediaan lahan bagi petani gurem," katanya.
Baca Juga: Tim Pemantau Kasus Novel Komnas HAM Tak Sentuh Penyelidikan Polri
Keempat, mendorong pemerintah untuk menggeser prioritas pembangunan infrastruktur dari ibukota ke wilayah-wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
Kelima memasukkan kelompok-kelompok rentan kedalam skema kebijakan pangan dan gizi.
Keenam, mendorong dibentuknya regulasi yang mengatur penghormatan HAM oleh perusahaan yang sejalan dengan prinsip panduan PBB untuk bisnis dan HAM (United Nation Guilding Principles on Business and Human Right).
"Komanas HAM juga menyampaikan beberapa rekomendasi untuk perusahaan," sambung Sandra.
Pertama, menghormati HAM dalam seluruh rantai pasokannya sebagaimana ditegaskan dalam prinsip-prinsip panduan PBB untuk bisnis dan HAM. Kedua, melakukan uji tuntas HAM untuk mengidentifikasi resiko dan dampak HAM dalam operasinya.
"Ketiga, membuka ruang pengaduan ruang bagi masyarakat lokal yang rentan terhadap dampak operasi perusahaan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Pemprov Aceh Minta Bantuan PBB, Nasir Djamil: Bukan Berarti Pusat Tak Sanggup, Ini Misi Kemanusiaan
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka