News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 11:42 WIB
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kanan). (Suara.com/Lilis Varwati)
Baca 10 detik
  • KPAI mengidentifikasi kasus bunuh diri anak di Ngada sebagai pola berulang dengan penyebab utama serupa sejak 2023.
  • Faktor penyebab utama kasus bunuh diri anak meliputi perundungan, pengasuhan bermasalah, dan keterbatasan ekonomi keluarga.
  • Kasus Ngada mirip Kebumen 2023 karena korban tidak tinggal bersama orang tua dan menghadapi isu ekonomi mendasar.

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut kasus anak 10 tahun yang mengakhiri hidup di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tidak bisa dilihat sebagai kejadian tunggal, melainkan bagian dari pola yang terus berulang setiap tahun.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan, sejak 2023 pihaknya mendalami berbagai kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia dengan faktor penyebab yang relatif serupa.

“Sejak tahun 2023 saya mendalami kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia. Faktor penyebabnya paling banyak memang karena bullying, kemudian kedua karena pengasuhan yang bermasalah di rumah, dan yang ketiga faktor ekonomi, keempat ada faktor game online, kelima juga faktor asmara,” kata Diyah kepada suara.com, dihubungi Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, faktor-faktor tersebut tidak selalu berdiri sendiri. Dalam kasus Ngada, KPAI melihat faktor ekonomi muncul secara berulang dan berkelindan dengan persoalan lain.

“Apakah kemudian untuk anak mengakhiri hidup ini berdiri sendiri, bisa iya, bisa tidak. Di kasus Ngada ini, kami melihat memang faktor ekonomi menjadikan anak mengakhiri hidup itu ada beberapa, bahkan setiap tahun selalu ada seperti ini. Tetapi mirisnya karena memang ini enggak bisa beli buku,” ujarnya.

Diyah membandingkan kasus di Ngada dengan peristiwa serupa yang juga pernah terjadi di Kebumen pada 2023. Kala itu, seorang anak yang juga berusia 10 tahun mengakhiri hidup karena persoalan yang juga sangat mendasar yakni lantaran tidak bisa jajan.

Ia menilai, kedua kasus tersebut memiliki kemiripan yang mencolok, terutama dari sisi pola pengasuhan.

“Di kasus Ngada dan di Kebumen itu juga hampir mirip. Jadi sama-sama anak yang tidak tinggal dengan orangtuanya. Karena orangtuanya bekerja sehingga tinggal dengan nenek atau pengasuhan ketiga,” kata Diyah.

Atas dasar itu, KPAI meminta agar penanganan kasus anak di Ngada tidak dilakukan secara sempit dan tidak berhenti pada label kemiskinan ekstrem semata. KPAI memandang kasus anak mengakhiri hidup sebagai bentuk kekerasan, sekaligus menempatkan anak sebagai korban.

Baca Juga: Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah pohon di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, pada Kamis (29/1/2026). Korban diketahui merupakan siswa kelas IV SD.

Saat mengevakuasi jasad korban, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan berbahasa daerah Bajawa yang ditujukan kepada ibunya. Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki latar belakang peristiwa tersebut, termasuk dugaan kekecewaan korban karena tidak dibelikan peralatan tulis akibat keterbatasan ekonomi keluarga.

Load More