Suara.com - Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memerintahkan kepada KPK untuk menindaklanjuti kasus korupsi Bank Century. Bahkan, hakim juga meminta lembaga antirasuah itu untuk menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka.
Menanggapi itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani menegaskan, tanpa perintah dari pengadilan pun, KPK memang seharusnya melanjutkan proses hukum atas kasus tersebut. Sebab menurutnya, dilihat dari konstruksi kasus, terpidana Budi Mulya tidak sendirian melakukan korupsi bailout Bank Century.
"Kalau konstruksinya sudah seperti itu. Tanpa putusan praperadilan pun, ya, memang proses hukum terhadap nama lainnya, ya harus dilanjutkan," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (12/4/2018).
Arsul mengatakan, melalui Rapat Kerja bersama KPK di waktu yang akan datang, pihaknya akan menanyakan sikap KPK yang dulu sempat berniat menghentikan kasus tersebut. Apalagi dengan adanya perintah putusan pengadilan belakangan.
Arsul sendiri mengaku heran dengan sikap KPK yang tak menunjukkan progres dalam penanganan kasus tersebut.
"Faktualnya kan kemudian kasus Century itu, kan tidak bergerak setelah Budi Mulya putusannya menjadi inkrah. Jadi dia seharusnya nggak perlu diperintahkan. Ya, memang benar. Tapi persoalannya adalah ada fakta itu nggak jalan," tutur Arsul.
"Karena kemudian tidak jalan, jadi makanya ada elemen masyarakat yang melakukan praperadilan," kata Arsul menambahkan.
Sekjen PPP itu mengatakan, dalam catatan Komisi III DPR, terdapat lebih dari 180 orang yang disebutkan dalam dakwaan kasus tersebut. Bahkan, semuanya terakomodir di dalam putusan, bahwa korupsi dilakukan secara berjamaah.
Jika Jaksa Penuntut Umum sudah memberikan konstruksi dalam surat dakwaan bahwa tindak pidana itu dilakukan bersama-sama, maka menurutnya, semua nama yang disebutkan harus diproses. Jika tidak diproses, maka itu patut untuk dipertanyakan.
Baca Juga: MA Akui Obyek Praperadilan Kasus Bank Century Tak Diatur KUHAP
"Pertanyaannya mulai macam-macam, dari suudzon, prasangka jelek ini ada permainan apa, ini ada tekanan politik, dan lain sebagainya. Mestinya kalau memang belum yakin bahwa itu bersama-sama dengan si A dan si B, ya, jangan disebut," tutur Arsul.
"Justru permasalahan itu dimulai dari KPK itu sendiri. Ketika kemudian sudah berani menyebut bersama-sama, kemudian tak diproses dalam waktu yang relatif bersamaan, di situlah kemudian kesan masyarakat bahwa KPK melakukan tebang pilih itu akan selalu timbul," tambah Arsul.
Berita Terkait
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Diduga Terima Ijon Proyek hingga Rp 14,2 Miliar, Bupati Bekasi dan Ayahnya Ditahan KPK
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU