Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memperbolehkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berjualan selama perhelatan Asian Games 2018 pada Oktober 2018 mendatang.
Hal tersebut kata Sandiaga untuk membangkitkan perekonomian di Jakarta.
"Nanti di venue-venue tadi sudah minta izin sama Pak Okto kita akan tampilkan UKM-UKM kita dan kuliner-kuliner kita dan souvenir-souvenir kita," ujar Sandiaga, kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (13/4/2018).
Namun demikian, Sandiaga meminta UMKM yang berjualan untuk tetap menjaga kebersihan selama perhelatan Asian Games berlangsung.
Karenanya, Sandiaga pun telah meminta izin kepada Ketua Umum INAPGOC Raja Sapta Oktohari untuk mengizinkan UMKM berjualan. Ia menambahkan hal tersebut untuk mendorong program OK OCE.
"Kalau Asian Games agak ribet kata Pak Erick sampaikan ke saya, karena banyak peraturannya kalau kata Pak Okto dibebasin saja untuk UKM. Jadi Pak Okto sangat responsif dan kita akan pakai kesempatan ini OK OCE kita dorong untuk menyemarakan Asian Para Games," tandasnya.
Diketahui, sebanyak 18 lokasi di Jakarta dipersiapkan dalam perhelatan ini, dengan pusat penyelenggara di Komplek Gelora Bung Karno, Senayan.
Berita Terkait
-
Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan
-
Blusukan ke ke Sentra UMKM Maliosewu, Jokowi Beli Jajanan SD dari Es Teh hingga Sosis Bakar
-
Marak Penyusup di Event Lari! 300 Personel Dikerahkan Amankan Rute Lari Pancasakti Run 2026
-
60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan