Suara.com - Pemgadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP terhadap Setya Novanto, dengan terdakwa Fredrich Yunadi. Sama seperti sebelumnya, agenda persidangan kali ini masih pemeriksaan saksi.
Untuk itu, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan dua orang saksi. Mereka adalah dokter Bimanesh Sutarjo dan dokter Nadia Husein Hamedan. Nadia adalah dokter ahli syaraf atai neurologist dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
"Saksinya ada dua orang, dokter Nadia dan dokter Bimanesh," kata jaksa KPK kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Dokter Bimanesh sendiri sudah menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dengan Frrdrich. Dialah yang bekerjsama dengan Fredrich untuk menerima Setya Novanto di RS Medika pascakecelakaan tunggal.
Dalam perkara ini, Fredrich didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Dia diduga bersama dengan dokter Bimanesh Sutarjo merekayasa hasil pemeriksaan terhadap Setnov.
Fredrich diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Suap Amdal Transmart, Wali Kota Cilegon Ngaku Minta Duit Rp1,5 M
-
Eks Ajudan Boediono Jadi Deputi Bidang Penindakan, Ini Kata KPK
-
Dokter Ini Sebut Aditya Moha Suap Hakim karena Cinta Ibu
-
Yusril Sebut KPK Salah Orang dalam Penetapan Tersangka Kasus BLBI
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan
-
Duka Sumut Kian Pekat, Korban Jiwa Bencana Alam Bertambah Jadi 369 Orang
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!