Suara.com - Wali Kota Cilegon nonaktif Tubagus Iman Ariyadi mengakui meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) Tubagus Dony Sugihmukti. Permintaan uang tersebut disampaikan Iman secara langsung di rumah Iman.
“Sebagai Wali Kota saya punya tanggung jawab moral membesarkan CU (Cilegon United). Makanya saya minta dana sponsorship untuk CU. Teknisnya saya serahkan ke saudara Yudi,” ujar Iman menjawab pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Haerudin di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (18/4/2018) kemarin.
Saat itu, Donny mengaku keberatan. Sebab jumlah permintaan dinilai terlalu besar. Donny meminta keringanan menjadi Rp 800 juta.
“Mau kasih Rp 800 juta, saya bilang kasian CU-nya (Cilegon United),” kata Iman dihadapan Ketua Majelis Hakim Efiyanto.
Ia beralasan uang Rp1,5 miliar tersebut akan digunakan untuk keperluan Cilegon United dalam pertandingan di Sleman. Sedangkan sisa uang tersebut akan digunakan untuk mengarungi kompetisi liga dua.
“Ada desakan dari Yudhi (CEO Cilegon United), karena Cilegon United mau main enggak punya dana. Satu pertandingan itu saja biayanya Rp300 juta sampai Rp350 juta. Secara spontan,” ucap Iman.
Ia membantah meminta uang Rp2,5 miliar. Permintaan uang Rp1,5 miliar tersebut sebagai imbal balik sponsorship KIEC dengan CU.
“Tidak pernah minta Rp2,5 miliar (melalui Dita dan Hendri). Angka yang saya sampaikan ke Pak Donny karena pertimbangan kebutuhan CU,” kata Iman.
Ia menuturkan ada tiga kali pertemuan antara dia dengan Donny. Pertemuan tersebut berlansung di rumah pribadinya, kantor Pemkot Cilegon dan pada saat lokasi groundbreaking pembangunan mall transmart.
Baca Juga: Kronologis OTT Wali Kota Cilegon dan 9 Orang Lainnya
“Bertemu di kantor tidak sendiri, banyak orang (pertemuan dengan Donny),” kata Iman.
Saat pertemuan dengan Donny tidak pernah membahas soal keterlambatan perizinan pembangunan Mall Transmart. Pertemuan tersebut hanya membicarakan soal perizinan yang sedang diurus oleh PT KIEC.
“Seingat saya tidak ada (keluhan terlambat pembangunan). Pak Donny menyampaikan bagaimana soal izin, saya sampaikan silakan proses di dinas teknis terkait,” ucap Iman.
Pada persidangan tersebut Iman juga membantah akan mengeluarkan rekomendasi jaminan terhadap PT KIEC dan PT Brantas Abipraya (BA). Rekomendasi jaminan yang dimaksud adalah dibolehkannya pembangunan mall transmart meski perizinan belum dikeluarkan.
“Tidak pernah saya mengeluarkan jaminan apapun dalam proyek. Pak Dita kemarin baru sampai wacana. Tapi kalau benar, pasti saya tolak karena tidak sesuai dengan perundang-undangan,” kata Iman.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat