Suara.com - Terdakwa kasus dugaan suap terhadap Hakim Tinggi Manado, Aditya Anugerah Moha menghadirkan sejumlah saksi meringankan. Saksi itu beraksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Rabu (18/4/2018).
Salah satunya adalah dokter Taufik Pasiak yang merupakan dosen pada Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi, Manado. Dokter Taufik adalah dosen yang pernah menjadi pembimbing Aditya Moha semasa kuliah.
Dalam persidangan, Taufik yang merupakan pakar neurosains itu menilai perbuatan menyuap hakim yang dilakukan Aditya dilatarbelakangi adanya tekanan mental untuk membebaskan ibunya dari persoalan hukum.
"Waktu dia ditangkap saat OTT, saya tidak kaget. Saya tidak heran. Secara psikologis, saya tahu bagaimana kecintaan dia kepada ibunya," kata Taufik di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut Taufik, tidak ada cara lain yang ditempuhnya sebagai seorang anak untuk membebaskan ibunya yang ditahan dalam keadaan sakit. Dia yakin Aditya tahu bahwa perbuatan itu salah, tetapi demi Ibunya dia rela melakukannya.
Oleh karena itu, dia meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan niat dari Aditya tersebut.
"Dalam benak saya, ini rasa kecintaan Aditya kepada ibunya. Mungkin ini bisa jadi pertimbangan hakim. Sebagai mentor, sebagai dokter, saya merasa anak ini berada dalam situasi yang salah," kata Taufik.
Terkait dengan situasi yang dialami Mantan Anggota Komisi XI DPR RI tersebut, Taufik pun menceritakan pengalamannya. Dia mengaku pernah berhadapan dengan situasi yang dihadapi Aditya saat dirinya mendapat beasiswa ke Jepang.
"Saya pernah mengalami perasaan serupa. Saya dapat beasiswa ke luar negeri, tetapi waktu itu ibu saya sakit dan saya pilih untuk menjaga ibu saya. Apalagi dengan yang dihadapi anak ini, Ibunya sakit tapi ditahan," katanya.
Baca Juga: Saksi Maklumi Aditya Moha Menyuap Hakim karena Ibunya Lagi Sakit
Dalam perkara ini, Aditya didakwa memberi suap 20 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono terkait pembebasan sang ibu, Marlina Moha Siahaan, dari tahanan dan pidana di tingkat banding.
Uang suap diberi Aditya beberapa tahap. Pada tahap pertama, 80 ribu dolar Singapura sebagai kompensasi tidak ditahannya Marlina. Sementara pembebasan Marlina dalam pidananya Aditya memberi 40 ribu dolar Singapura sesuai permintaan Sudi. Namun baru terealisasi 30 ribu dolar Singapura. Sejatinya, 10 ribu dolar Singapura telah disediakan hanya masih ditahan hingga Sudi benar-benar membebaskan Marlina.
Atas perbuatannya, Aditya didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Berita Terkait
-
Yusril Sebut KPK Salah Orang dalam Penetapan Tersangka Kasus BLBI
-
Politikus Golkar Disebut Suap Hakim Demi Berbakti kepada Ibu
-
KPK Limpahkan Berkas Tersangka BLBI Syafruddin ke Penuntutan
-
KPK Terus Mendalami Kasus Korupsi Gedung Kampus IPDN Sumbar
-
KPK Segera Lakukan Penuntutan Pada Tersangka Kasus BLBI
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK
-
Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI
-
Dari Bibimbap hingga Jollof Rice, Ini 5 Makanan Tradisional yang Jadi Rahasia Nutrisi Atlet Elite
-
RI Kejar Dagang Thailand Tembus US$20 Miliar, Mendag: "Hambatan Harus Dihapus!"
-
Pagelaran Sabang Merauke 2026 Hadirkan Hikayat Srikandi Nusantara, Libatkan 1.700 Seniman
-
Kecelakaan Maut Tol Cipali: Anggota DPRD Tangsel Ahmad Andi Wibowo Meninggal Usai Tabrak Truk
-
Bahlil Ubah Kuota RKAB Minerba 2026, Perusahaan Setor Royalti Terbesar Diprioritaskan
-
Remember Fest x Cube Concert Siap Gebrak Jakarta dengan Nostalgia dan Inovasi
-
Hoaks atau Fakta? Polisi Klarifikasi Isu Pagar Tinggi di Mal-Mal Solo
-
Apakah Pakai Tinted Sunscreen Aman untuk Kulit Berjerawat? Simak Jawabannya di Sini!