Suara.com - Mabes Polri berencana mengkaji pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam pengedaran minuman keras (Miras) oplosan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan masih mendalami terkait kontruksi kasus miras oplosan tersebut.
"Nah (terkait miras) berangkat dari kejadiannya seperti apa. Ada orang minum kemudian isinya apa, racikannya apa. Nah kemudian si pedagang yang meracik punya kemampuan apa," kata Ari di Mabes Polri Jalan Trunonoyo Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Ari menambahkan mengenai penerapan pasal pembunuhan, nanti masih dilakukan penyesuaian dari hasil penyidik temukan bukti maupun fakta di lapangan.
Selain itu, apakah pelaku maupun penjual minuman keras oplosan mengetahui racikan minuman tersebut dapat mengakibatkan sampai jatuhnya korban jiwa.
"Tergantung nanti bukti - bukti yang kami dapat. Kan itu nanti dari hasil uji laboratorium. Kemudian keterangan yang melakukan peracikan. Dia itu tau bahan - bahan kimia itu, tahu tidak bahayanya," ujar Dono.
Hingga kini, Polisi kini tengah gencar-gencarnya melakukan razia terhadap minuman keras oploson.
Seperti diketahui, untuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya data yang diterima, ada 31 orang meninggal dunia terkait miras oplosan. Sedangkan di Jawa Barat sudah ada 51 orang meninggal akibat miras oplosan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Iran Hubungi China, Bahas Ancaman Militer AS Pasca Manuver USS Abraham Lincoln
-
Haru Pengukuhan Guru Besar Zainal Arifin Mochtar, Tangis Pecah Kenang Janji pada Sang Ayah
-
Saksi Bantah Acara Golf di Thailand Bicarakan Penyewaan Penyewaan Kapal
-
KPAI Soroti Lemahnya Pemenuhan Hak Sipil Anak, Akta Kelahiran Masih Minim di Daerah Tertinggal
-
Prabowo Gelar Rapat Tertutup, Bahas Tambang Mineral Kritis Hingga Mobnas
-
Air Mata dan Pelukan Ibu Warnai Momen Kebebasan Laras Faizati di Rutan Pondok Bambu
-
AS Dilaporkan Siapkan Serangan Kilat ke Iran, Sikap Trump Tentukan Perang Dunia?
-
Dituding Rugikan Negara Rp2,9 Triliun, Kerry Riza: Itu Adalah Pembayaran atas Tagihan Saya
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok