Suara.com - Mabes Polri berencana mengkaji pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam pengedaran minuman keras (Miras) oplosan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan masih mendalami terkait kontruksi kasus miras oplosan tersebut.
"Nah (terkait miras) berangkat dari kejadiannya seperti apa. Ada orang minum kemudian isinya apa, racikannya apa. Nah kemudian si pedagang yang meracik punya kemampuan apa," kata Ari di Mabes Polri Jalan Trunonoyo Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2018).
Ari menambahkan mengenai penerapan pasal pembunuhan, nanti masih dilakukan penyesuaian dari hasil penyidik temukan bukti maupun fakta di lapangan.
Selain itu, apakah pelaku maupun penjual minuman keras oplosan mengetahui racikan minuman tersebut dapat mengakibatkan sampai jatuhnya korban jiwa.
"Tergantung nanti bukti - bukti yang kami dapat. Kan itu nanti dari hasil uji laboratorium. Kemudian keterangan yang melakukan peracikan. Dia itu tau bahan - bahan kimia itu, tahu tidak bahayanya," ujar Dono.
Hingga kini, Polisi kini tengah gencar-gencarnya melakukan razia terhadap minuman keras oploson.
Seperti diketahui, untuk diwilayah hukum Polda Metro Jaya data yang diterima, ada 31 orang meninggal dunia terkait miras oplosan. Sedangkan di Jawa Barat sudah ada 51 orang meninggal akibat miras oplosan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi