Suara.com - Pelarian Samsuddin Siregar, pemilik pabrik miras oplosan di Cicalengkap, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, berakhir di Sumatera Selatan.
Samsuddin, berhasil ditangkap di perbatasan Provinsi Sumatera Selatan saat hendak melarikan diri. Pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jawa Barat itu, diduga hendak menuju Jambi.
Anggota Polda Sumsel bersama Polda Jabar yang mengetahui keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan terhadap Samsuddin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut Slamet, saat ini Samsuddin telah dibawa ke Polda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan, terkait miras oplosan maut yang telah merenggut puluhan nyawa itu.
"Betul DPO miras tertangkap di perbatasan Sumsel, sekarang langsung dibawa oleh anggota Polda Jabar," kata Slamet saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/4/2018).
Ia menjelaskan, Polda Sumsel saat ini hanya sebatas membantu (backup) Polda Jabar dalam kasus tersebut. Seluruh penanganan tersangka, sepenuhnya diambil oleh Polda Jabar.
"Semua memang fokus di Polda Jabar terkait kasus (miras) ini. Kita, hanya memback up. Penyelidikan pun hak Polda Jabar, " ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Pol Syafrudin sebelumnya memberikan peringatan keras untuk segera menangkap pemilik miras oplosan tersebut dan menangani kasus yang menewaskan 34 orang itu dilakukan secara tuntas.
Polri di seluruh daerah sendiri, saat ini terus gencar melakukan operasi pemberantasan miras yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Razia Miras Oplosan, Kapolda: Jangan Ada Lagi Korban Jiwa
Di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan sendiri, pada malam kemarin sebelumnya berhasil membongkat home industri miras yang berkedok rumah makan. Dari sana, ribuan botol serta bahan baku pembuat miras oplosan diamankan petugas, begitu juga dengan tujuh para pekerja ikut diamankan. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
Terkini
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan