Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi kembali meminta kepada majelis hakim untuk pindah tempat tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan Fredrich dalam lanjutan persidangannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018). Pada persidangan sebelumnya dia juga telah menyampaikan hal serupa kepada majelis hakim.
Mendegar permintaan yang berkali-kali disampaikan Fredrich tersebut, Ketua Majelis Hakim Zuhri pun meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Mendengar itu yang lebih tahu penuntut umum, memang kami yang menahan, tapi pada praktiknya JPU yang lebih tahu," kata Zuhri menjawab permintaaan Fredrich.
Menanggapi hal itu Jaksa Takdir Suhan memaparkan kondisi tahanan yang dihuni Fredrich. Takdir menjelaskan bahwa semua fasilitas dari mulai pengobatan, tempat istirahat, tempat olahraga dan makanan bergizi telah disediakan oleh pihak Rutan cabang KPK.
Kendati demikian, dia tak mempermasalahkan jika Fredrich dipindahkan dari Rutan cabang KPK.
"Hak-hak terdakwa sudah diperhatikan, pemindahan Rutan ketentuan majelis hakim. Mengenai keberatan tidak keberatan, kalau ini (rumah tahanan) tidak sesuai, pasti banyak yang keberatan ke KPK," kata Takdir.
Untuk itu, jaksa menawarkan kepada Fredrich untuk dapat memilih ditahan antara di Rutan Cipinang dan Salemba.
Baca Juga: Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin
Mendengar pernyataan jaksa tersebut, kemudian majelis hakim menawarkan kepada Fredrich terkait dua pilihan rutan tersebut.
"Informasi yang di lapangan, mereka ini yang mengambil dan mengantar. Kalau memang mau pindah pilihannya itu Cipinang dan Salemba," kata Zuhri menawarkan kepada Fredrich.
Menjawab pertanyaan hakim, Fredrich kemudian meminta untuk dipindahkan ke Rutan Cipinang.
"Siap pak, Cipinang," jawab Fredrich kepada majelis hakim.
Kemudian majelis hakim mengatakan akan membuatkan surat pemindahan tempat penahanan Fredrich dari Rutan cabang KPK ke Rutan Cipinang.
"Jadi saudara milih Cipinang, nanti kami buatkan surat, saudara pindah dari Rutan cabang KPK ke Cipinang," ujar Zuhri.
Berita Terkait
-
ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru