Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi kembali meminta kepada majelis hakim untuk pindah tempat tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan Fredrich dalam lanjutan persidangannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018). Pada persidangan sebelumnya dia juga telah menyampaikan hal serupa kepada majelis hakim.
Mendegar permintaan yang berkali-kali disampaikan Fredrich tersebut, Ketua Majelis Hakim Zuhri pun meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Mendengar itu yang lebih tahu penuntut umum, memang kami yang menahan, tapi pada praktiknya JPU yang lebih tahu," kata Zuhri menjawab permintaaan Fredrich.
Menanggapi hal itu Jaksa Takdir Suhan memaparkan kondisi tahanan yang dihuni Fredrich. Takdir menjelaskan bahwa semua fasilitas dari mulai pengobatan, tempat istirahat, tempat olahraga dan makanan bergizi telah disediakan oleh pihak Rutan cabang KPK.
Kendati demikian, dia tak mempermasalahkan jika Fredrich dipindahkan dari Rutan cabang KPK.
"Hak-hak terdakwa sudah diperhatikan, pemindahan Rutan ketentuan majelis hakim. Mengenai keberatan tidak keberatan, kalau ini (rumah tahanan) tidak sesuai, pasti banyak yang keberatan ke KPK," kata Takdir.
Untuk itu, jaksa menawarkan kepada Fredrich untuk dapat memilih ditahan antara di Rutan Cipinang dan Salemba.
Baca Juga: Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin
Mendengar pernyataan jaksa tersebut, kemudian majelis hakim menawarkan kepada Fredrich terkait dua pilihan rutan tersebut.
"Informasi yang di lapangan, mereka ini yang mengambil dan mengantar. Kalau memang mau pindah pilihannya itu Cipinang dan Salemba," kata Zuhri menawarkan kepada Fredrich.
Menjawab pertanyaan hakim, Fredrich kemudian meminta untuk dipindahkan ke Rutan Cipinang.
"Siap pak, Cipinang," jawab Fredrich kepada majelis hakim.
Kemudian majelis hakim mengatakan akan membuatkan surat pemindahan tempat penahanan Fredrich dari Rutan cabang KPK ke Rutan Cipinang.
"Jadi saudara milih Cipinang, nanti kami buatkan surat, saudara pindah dari Rutan cabang KPK ke Cipinang," ujar Zuhri.
Berita Terkait
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!