Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi kembali meminta kepada majelis hakim untuk pindah tempat tahanan dari rumah tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan Fredrich dalam lanjutan persidangannya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/4/2018). Pada persidangan sebelumnya dia juga telah menyampaikan hal serupa kepada majelis hakim.
Mendegar permintaan yang berkali-kali disampaikan Fredrich tersebut, Ketua Majelis Hakim Zuhri pun meminta pendapat dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
"Mendengar itu yang lebih tahu penuntut umum, memang kami yang menahan, tapi pada praktiknya JPU yang lebih tahu," kata Zuhri menjawab permintaaan Fredrich.
Menanggapi hal itu Jaksa Takdir Suhan memaparkan kondisi tahanan yang dihuni Fredrich. Takdir menjelaskan bahwa semua fasilitas dari mulai pengobatan, tempat istirahat, tempat olahraga dan makanan bergizi telah disediakan oleh pihak Rutan cabang KPK.
Kendati demikian, dia tak mempermasalahkan jika Fredrich dipindahkan dari Rutan cabang KPK.
"Hak-hak terdakwa sudah diperhatikan, pemindahan Rutan ketentuan majelis hakim. Mengenai keberatan tidak keberatan, kalau ini (rumah tahanan) tidak sesuai, pasti banyak yang keberatan ke KPK," kata Takdir.
Untuk itu, jaksa menawarkan kepada Fredrich untuk dapat memilih ditahan antara di Rutan Cipinang dan Salemba.
Baca Juga: Sudah Inkracht, KPK Eksekusi Politikus PKS ke Lapas Sukamiskin
Mendengar pernyataan jaksa tersebut, kemudian majelis hakim menawarkan kepada Fredrich terkait dua pilihan rutan tersebut.
"Informasi yang di lapangan, mereka ini yang mengambil dan mengantar. Kalau memang mau pindah pilihannya itu Cipinang dan Salemba," kata Zuhri menawarkan kepada Fredrich.
Menjawab pertanyaan hakim, Fredrich kemudian meminta untuk dipindahkan ke Rutan Cipinang.
"Siap pak, Cipinang," jawab Fredrich kepada majelis hakim.
Kemudian majelis hakim mengatakan akan membuatkan surat pemindahan tempat penahanan Fredrich dari Rutan cabang KPK ke Rutan Cipinang.
"Jadi saudara milih Cipinang, nanti kami buatkan surat, saudara pindah dari Rutan cabang KPK ke Cipinang," ujar Zuhri.
Berita Terkait
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Saksi Kasus KPP Banjarmasin Kembalikan USD 530 Ribu ke KPK, Diduga dari Wajib Pajak
-
Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura
-
Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi
-
Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG
-
Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini
-
Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR
-
Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih
-
Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan
-
Norman Joesoef Jadi Wamenhan? Pakar: Rawan Konflik Kepentingan dan Pengalaman Birokrasi Nol
-
Misteri Penusukan di 16 Ilir Palembang, Pria Banyuasin Alami Luka di Kepala hingga Bahu
-
Bekasi Bersiap Berpesta! Primaria Fest 2026 Suguhkan Pengalaman Indonesian Bounce Music yang Berbeda