Suara.com - Markas Besar Polri hingga kini belum memeriksa Sukmawati Soekarnoputeri terkait puisi Ibu Indonesia yang dituding menista agama Islam. Polisi mengaku perlu memeriksa pelapor terlebih dahulu.
"Masih nunggu 18 (pelapor) ini, apakah sudah diperiksa semua atau belum," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (20/4/2018).
Setyo menuturkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, maka Sukmawati akan dipanggil dan diperiksa sebagai terlapor.
"Ya, kan pelapor dulu yang diminta keterangan. Jadi itu minta keterangan dulu baru terlapor. Ini masih penyelidikan semua," ujar Setyo.
Selain itu, mengenai adanya informasi bahwa salah satu pelapor Sukmawati menarik laporannya, kata Setyo belum mendengar terkait informasi tersebut.
"Ya silahkan (bila dicabut). Nanti itu perkembangan di lapangan," kata Setyo.
Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.
Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).
Berita Terkait
-
Wanita Cantik Ini Ngaku Pernah Dijambak Ahmad Dhani
-
Pungky Sukmawati eks Pacar Ahmad Dhani Pakai ID Card Khusus Hadiri Konser Dewa 19, Netizen: Kenang Masa SMA ya Bu
-
10 Potret Pungky Sukmawati Nonton Konser Dewa 19, Mantan Ahmad Dhani yang Jadi Inspirasi Bikin Lagu Kangen
-
Pensiun dari Dunia Politik, Ini Alasan Sukmawati Soekarnoputri Pilih Jalan yang Berbeda dengan Megawati
-
Beda dengan Megawati, Terungkap Alasan Sukmawati Soekarnoputri Pensiun dari Dunia Politik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut