Suara.com - Perempuan Jepang bernama Nabi Tajima, yang diyakini menjadi manusia tertua di dunia, akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (21/4/2018). Ia diyakini wafat dalam usia 117 tahun.
Channel News Asia, Minggu (22/4), memberitakan pejabat Jepang mengumumkan kematian Tajima di kota kelahirannya, Kikai.
”Sebelum meninggal, Nenek Tajima sudah dirawat di rumah sakit sejak Januari,” demikian pernyataan resmi pejabat Jepang tersebut.
Berdasarkan kelompok riset gerontologi yang berbasis di Amerika Serikat, kematian Tajima membuat predikat manusia tertua di dunia kekinian dipegang oleh Chiyo Yoshida.
Chiyo, yang juga merupakan warga Jepang, dilaporkan masih hidup dalam usia 116 tahun.
Guinness World Records sejak tahun lalu menyerahkan gelar ”orang tertua di dunia yang hidup” kepada Tajima.
Gelar itu diserahkan kepada Tajima setelah Violet Brown, perempuan Jamaika meninggal dunia pada usia 117.
Tajima diyakini lahir pada 4 Agustus 1900 di Jepang. Ia dilaporkan sudah memunyai lebih dari 160 keturunan
Sementara orang yang diganjar predikat”lelaki tertua di dunia” masih dipegang oleh Masazo Nonaka, juga dari Jepang. Awal bulan April ini, ia sudah berusia 112 tahun.
Baca Juga: Ini Jenis Kelamin Anak Kedua Poppy Bunga
Jepang dikenal sebagai kawasan tempat orang-orang berumur panjang. Sebelum Tajima dikenal, lelaki bernama Jiroemon Kimura juga dianggap sebagai manusia tertua di dunia.
Kimura meninggal dunia pada Juni 2013, ketika berusia 116 tahun.
Berdasarkan laporan kelompok riset gerontologi, terdapat sekitar 68.000 orang berusia 100 atau lebih tua di negara itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara