Suara.com - Dalam status buronannya, Pentolan FPI diberikan mengunjungi Maroko dan Turki. Sejak meninggalkan Indonesia dan berstatus tersangka kasus pornografi, Rizieq tinggal di Arab Saudi.
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum mengetahui informasi Rizieq ke Maroko dan Turki. Sampai ini paspor Rizieq memang tidak dicekal imigrasi.
Dalam kasus pornografi, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Rizieq sebagai tersangka. Polda sudah melakukan pemanggilan untuk memeriksa Rizieq, tapi tak kunjung hadir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih menggarap kasus tersebut. Sudah sampai mana? Argo tak tahu pasti karena belum cek ke bagian penyidikan.
“Ya nanti saya cek dulu ke krimsus ya agar bisa tahu secara lengkapnya,” kata Argo kepada suara.com di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Sebelumnya Imam Besar FPI itu mengunjungi Turki dan Maroko untuk membahas pemberian bantuan untuk Palestina. Informasi itu dibeberkan kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera, Minggu (22/4/2018) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas