Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih menunggu kabar penyidik Polda Metro Jaya untuk segera menyerahkan tersangka kasus penggelapan tanah Andreas Tjahjadi beserta barang bukti. Pasalnya, kasus yang menjerat rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno itu sudah dinyatakan lengkap pada 5 Maret 2018 lalu.
"Sampai saat ini belum ada. Pelimpahan tahap dua masih domainnya penyidik Polda Metro Jaya. Kapan Polda mau melimpahkan tersangka dan barang buktinya," kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi kepada Suara.com, Senin (23/4/2018).
Alasan belum adanya pelimpahkan tahap dua, kata Nirwan sidang perdana Tjahjadi belum didaftarkan ke pengadilan.
"Kalau kamu (wartawan) nanya kapan disidangkannya, ya setelah kita melimpahkan ke pengadilan. Tanyakan ke Polda kapan pelimpahan Andreas Tjahjadi dilakukan," kata dia.
Namun, Nirwan tak menjelaskan kapan jaksa mengirim surat agar meminta penyidik segera mengirim Andreas dan barang bukti ke Kejati DKI. Dia hanya menyampaikan, surat permintaan itu sudah diberikan setelah berkas perkara pengusaha itu sudah dinyatakan lengkap.
"Disampaikanya kapan saya belum monitor ya. Yang jelas terkait (penyataan p21) sudah kita terbitkan tanggal 5 maret. (Permintaanya) sudah jauh-jauh hari," katanya.
Terkait permintaan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono belum mendapatkan informasi dari penyidik. "Nanti saya lihat cek dulu," katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka dalam kasus penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012.
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga turut melaporkan Sandiaga dalam kasus yang sama. Namun, sejauh ini polisi belum menetapkan status Sandiaga sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?
-
Pembunuh Driver Ojol di Tangerang Ditangkap! Korban Ditusuk Saat Tidur di Basecamp
-
Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup
-
Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI