Suara.com - Polisi berencana kembali memanggil mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kalau seandainya pemeriksaan kan kita minta keterangan. Kalau keterangan seandainya cukup ya sudah. Kalau keterangan kurang ya kita mintai lagi," kata Kasat Reskrim Polreta Depok Kompol Bintoro kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2018).
Polisi sebelumnya memeriksa Nur Mahmudi Ismail pada Kamis (19/4/2018). Dalam kasus dugaan korupsi ini, status hukum politisi PKS itu masih sebagai saksi.
Namun, Bintoro tak mau menjelaskan materi pemeriksaan yang telah dijalani Nur. Bintoro beralasan hal itu sudah masuk ke ranah penyelidikan.
"Saya nggak bisa jelaskan itu sudah masuk materi ya," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang dilibatkan untuk menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut.
"Masih diproses (penghitungan kerugian negara). Nanti kita buka semua kalau sudah," ujarnya.
Terkait kasus dugaan korupsi jalan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 30 saksi. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diangkat Jadi Dirut Bulog, Ini Sepak Terjang Buwas
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov