Suara.com - Polisi berencana kembali memanggil mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kalau seandainya pemeriksaan kan kita minta keterangan. Kalau keterangan seandainya cukup ya sudah. Kalau keterangan kurang ya kita mintai lagi," kata Kasat Reskrim Polreta Depok Kompol Bintoro kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2018).
Polisi sebelumnya memeriksa Nur Mahmudi Ismail pada Kamis (19/4/2018). Dalam kasus dugaan korupsi ini, status hukum politisi PKS itu masih sebagai saksi.
Namun, Bintoro tak mau menjelaskan materi pemeriksaan yang telah dijalani Nur. Bintoro beralasan hal itu sudah masuk ke ranah penyelidikan.
"Saya nggak bisa jelaskan itu sudah masuk materi ya," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang dilibatkan untuk menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut.
"Masih diproses (penghitungan kerugian negara). Nanti kita buka semua kalau sudah," ujarnya.
Terkait kasus dugaan korupsi jalan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 30 saksi. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diangkat Jadi Dirut Bulog, Ini Sepak Terjang Buwas
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan