Suara.com - Polisi berencana kembali memanggil mantan Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek pelebaran Jalan Nangka, Tapos, Depok, Jawa Barat tahun 2015.
"Kalau seandainya pemeriksaan kan kita minta keterangan. Kalau keterangan seandainya cukup ya sudah. Kalau keterangan kurang ya kita mintai lagi," kata Kasat Reskrim Polreta Depok Kompol Bintoro kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/4/2018).
Polisi sebelumnya memeriksa Nur Mahmudi Ismail pada Kamis (19/4/2018). Dalam kasus dugaan korupsi ini, status hukum politisi PKS itu masih sebagai saksi.
Namun, Bintoro tak mau menjelaskan materi pemeriksaan yang telah dijalani Nur. Bintoro beralasan hal itu sudah masuk ke ranah penyelidikan.
"Saya nggak bisa jelaskan itu sudah masuk materi ya," katanya.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta yang dilibatkan untuk menghitung kerugian negara terkait kasus tersebut.
"Masih diproses (penghitungan kerugian negara). Nanti kita buka semua kalau sudah," ujarnya.
Terkait kasus dugaan korupsi jalan tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak 30 saksi. Namun, sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Diangkat Jadi Dirut Bulog, Ini Sepak Terjang Buwas
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (BSPR): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
-
Dua Emiten Pemenang Lelang Frekuensi 1,4 GHz Komdigi: Penawaran Capai Rp 400 Miliar
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
Terkini
-
Sah! DPR Sepakati 7 Nama Calon Anggota Komisi Yudisial yang Baru di Paripurna, Ini Daftar Namanya
-
Dari Gundih Hingga Tambakrejo, Keberhasilan Kampung Pancasila Surabaya Tuai Apresiasi Nasional
-
Nilai Matematika TKA 2025 Jeblok, JPPI: Bukan Salah Guru, Ini Bukti Gagalnya Sistem Pendidikan
-
Viral Bocah SD Berangkat Sekolah Naik KRL dari Tangerang ke Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasannya
-
Tok! DPR Sahkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Menjadi Undang-Undang, Apa Substansi Krusialnya?
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
FSP 2025: Sinema sebagai Jembatan Diplomasi 75 Tahun RI-Prancis
-
Jawab Kritik Soleh Solihun Terkait Rotasi Dadakan PNS Jakarta, Begini Respons Rano Karno
-
Dua Polisi Diperiksa Propam Usai Ayah Tiri Alvaro Bunuh Diri di Ruang Konseling, Ada Kelalaian?
-
Respons Fatwa MUI, Rano Karno: Aneh Memang, Sudah Bayar Pajak Tanah Bangun Bayar Lagi