Suara.com - Lekai berinisial Ah yang berusia 27 tahun memperkosa pacarnya yang baru berusia 15 tahun, Ah. Tragedi perkosaan itu terjadi setelah orangtua Kn membaca pesan singkat anaknya di aplikasi chatting.
Pemeriksaan ponsel itu dilakukan setelah Ah dan Kn pulang larut malam, Rabu (18/4/2018) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Kn meminta izin orangtua Ah mengajak ke rumah neneknya.
Dalam percakapan antara Kn dan Ah membuat orangtua Ah terkejut. Dalam percakapan itu, Kn dan Ah bukan ke tempat nenek.
Kanit Reskrim Polsek Balai Karimun, Iptu Rustam E. Silaban mengatakan awalnya Kn meminta izin kepada orang tuanya untuk tidur di rumah neneknya. Justru Ys yang menyuruh Ah mengantar Kn.
Tapi bukannya mengantar ke rumah nenek, Ah justru mengajak Kn ke kos-kosan Sentosa di Daerah Puakang, dengan alasan untuk bertemu dengan temannya. Di situ Ah mulai beraksi.
Malam Rabu (18/4/2018) sekira pukul 21.00 WIB Ah meminta izin kepada Ys mengajak Kn dan kembali ke rumah sekitar 22.30 WIB. Ys mulai curiga terkait sejauh apa hubungan anaknya dengan Ah
"Ibu korban menanyakan langsung kepada korban dan meminta jujur maksud dari pesan singkat itu," ucap Kanit
Akhirnya, Kn mengaku kepada orang tuanya bahwa ia dan pacarnya telah melakukan hubungan intim. Bahkan mereka telah tiga kali melakukan hubungan terlarang itu. Mereka melakukan di tempat yang berbeda, yaitu Kos-kosan Sentosa, Hotel Century, dan di rumah pelaku.
"Korbanpun menceritakan perbuatan pacarnya. Bahwa ia telah menyetubuhi sebanyak 3 kali, yakni di kosan sentosa, hotel century dan dirumah pacarnya," kata Rustam.
Baca Juga: Anak Diancam Diperkosa, Istri Jonathan Frizzy Stres
Tidak terima dengan perbuatan Ah, sang ibu melaporkannya ke Polsek Balai Karimun. Atas perbuatannya karena menyetubuhi anak dibawah umur, Ah dikenakan pasal 81-82 UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ini pelajaran bagi tiap orangtua, untuk mengetahui betul dengan siapa anaknya bergaul.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Batamnews.co.id yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka