Suara.com - SR (24) memperkosa pacarnya sendiri yang masih duduk di bangku Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Kabupaten Tebo. Lantaran dia kesal pertunangannya dibatalkan sepihak.
SR adalah warga Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah. Orangtua korban yang tidak terima kemudian langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tebo.
Dalam laporannya, orangtua korban menyebutkan, peristiwa tragis ini terjadi Sabtu (10/3/2018) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya korban bertemu dengan pelaku SR di samping kos-kosan teman pelaku. Tiba-tiba, pelaku berusaha membuka pakaian korban dengan paksa. Namun korban melawan.
Setelah ditarik-tarik secara paksa, dan karena karena kalah tenaga. Akhirnya korban lemas dan jatuh ke tanah. Dalam keadaan lemas itulah, pelaku membawa korban ke dalam kamar kos.
Parahnya lagi, setelah puas menyetubuhi, pelaku lalu memfoto tubuh korban dengan ponselnya saat korban yang masih dalam kondisi tidak berpakaian.
Selanjutnya, pelaku meminta temannya untuk mengantar korban pulang ke rumah. Sampai di rumah, korban langsung menceritakan kejadian pilu yang menimpanya kepada kedua orangtuanya sambil menangis.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Bripka Diansyah mengatakan polisi terus melakukan lidik dengan mengambil keterangan beberapa saksi termasuk korban dan orang tuanya.
“Orang tua korban yang melapor tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor SR,” ujarnya, Senin (23/4/2018).
Baca Juga: Pulang Sekolah Lewat Hutan Karet, Gadis SMA Diperkosa Petani
”Kita masih dalam proses meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk keterangan korban dan orang tuanya,” pungkasnya.
Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman MetroJambi.com yang merupakan media jaringan Suara.com di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan