Suara.com - Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap dugaan temuan tulang manusia milik Tri Widiyantoro (44), pengemudi taksi online yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu telah diterima pihak Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dari hasil tes DNA tersebut sudah dipastikan jika tulang tersebut merupakan jazad Tri yang menjadi korban perampokan.
“Sudah dipastikan, dari antemortem dan hasil tes DNA," tegas Zulkarnin, Minggu (29/4/2018).
Pascakeluarnya hasil tes tersebut, pihaknya segera membuat surat berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga Tri sebelum dilakukan prosesi pemakaman. Menurutnya, dalam waktu dekat, pihak keluarga sudah bisa menerima jenazah korban untuk segera dikebumikan sesuai dengan keinginan dari pihak keluarga sendiri.
"Untuk tersangkanya sendiri, semuanya sudah terungkap," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka perampokan Tri Widyantoro telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Yakni Bayu Irmansyah (20) Poniman (21), Tyas Dryantama (19) dan Hengki Sulaiman (20).
Dari empat tersangka, polisi harus menembak mati Poniman dan Hengki lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Hasil tes ini dilakukan berdasarkan temuan tim DVI terkait penemuan tulang manusia di kawasan Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (30/3/2018). [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok
-
Sopir GoCar Dirampok karena Menolak Berhubungan Seks dengan Waria
-
Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online
-
Pemerintah Didesak Tutup Aplikator Taksi Online Apabila....
-
Akhirnya Sopir GrabCar Perampok San San Ditangkap
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur