Suara.com - Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) terhadap dugaan temuan tulang manusia milik Tri Widiyantoro (44), pengemudi taksi online yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu telah diterima pihak Polda Sumatera Selatan.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dari hasil tes DNA tersebut sudah dipastikan jika tulang tersebut merupakan jazad Tri yang menjadi korban perampokan.
“Sudah dipastikan, dari antemortem dan hasil tes DNA," tegas Zulkarnin, Minggu (29/4/2018).
Pascakeluarnya hasil tes tersebut, pihaknya segera membuat surat berita acara penyerahan jenazah kepada pihak keluarga Tri sebelum dilakukan prosesi pemakaman. Menurutnya, dalam waktu dekat, pihak keluarga sudah bisa menerima jenazah korban untuk segera dikebumikan sesuai dengan keinginan dari pihak keluarga sendiri.
"Untuk tersangkanya sendiri, semuanya sudah terungkap," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat tersangka perampokan Tri Widyantoro telah ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan. Yakni Bayu Irmansyah (20) Poniman (21), Tyas Dryantama (19) dan Hengki Sulaiman (20).
Dari empat tersangka, polisi harus menembak mati Poniman dan Hengki lantaran mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap petugas. Hasil tes ini dilakukan berdasarkan temuan tim DVI terkait penemuan tulang manusia di kawasan Parit 6, Desa Muara Sungsang, Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (30/3/2018). [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
-
Merampok, Waria Sahara Todong Golok ke Sopir GoCar di Depok
-
Sopir GoCar Dirampok karena Menolak Berhubungan Seks dengan Waria
-
Menstruasi, San San Urung Diperkosa Tiga Perampok di Taksi Online
-
Pemerintah Didesak Tutup Aplikator Taksi Online Apabila....
-
Akhirnya Sopir GrabCar Perampok San San Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan