Suara.com - Komarudin (41), sopir GoCar menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Margonda Raya, Beji, Depok, Jawa Barat, Kamis (26/4/2018) kemarin. Perampokan itu dilakukan seorang waria bernama Sahara (28).
Waria itu berpura-pura sebagai penumpang taksi online.
"Pelakunya waria sudah kami tangkap," kata Kasubbag Humas Polresta Depok AKP Sutrisno kepada Suara.com saat dihubungi, Jumat (27/4/2018).
Menurutnya, waria yang memilik nama asli Misbah itu awalnya menghentikan kendaraan Komarudin. Pelaku pun langsung masuk ke dalam mobil korban dengan modus mengajak berhubungan intim sesama jenis.
"Lalu korban diajak melakukan hubungan intim, tetapi ditolak," kata Sutrisno.
Waria itu pun merampas ponsel dan uang Komaruddin.
"Kemudian pelaku mengambil uang disaku korban dengan paksa, lalu merebut HP korban," katanya.
Setelah kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke kantor polisi. Tak lama, polisi kemudian membekuk waria tersebut. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan tiga unit ponsel, uang Rp300 ribu dan mobil korban sebagai barang bukti.
Kini, waria tersebut telah mendekam di rumah tahanan Polresta Depok guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: PKVHI: 9.024 Lelaki Sumatera Barat Suka Sewa PSK Waria
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu