Suara.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika didesak untuk menutup sementara aplikator taksi daring hingga pihak aplikator memiliki standar yang menjamin keamanan dan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.
"Pemerintah harus melindungi konsumen taksi daring. Dengan makin banyaknya tindakan kriminal di taksi daring, sebaiknya pemerintah menutup sementara aplikator taksi daring yang bermasalah sampai pihak aplikator dapat menunjukkan cara melindungi pengemudi dan pengguna dari upaya tindakan kriminal," kata Pengamat Transportasi Universitas Soegijapranata Djoko Setijowarno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (26/4/2018).
Pernyataan tersebut menanggapi kasus penyekapan yang menimpa pengemudi taksi daring oleh penumpang di Tambora, Jakarta Utara, pada Senin (23/4/2018).
"Jika pemerintah tidak tegas, kejadian serupa pasti akan terulang. Tinggal tunggu waktunya kapan akan terjadi," katanya.
Kejadian kriminal juga terjadi pada penumpang taksi daring Grab, Yun Siska Rohani yang dibunuh oleh oknum yang diduga pengemudi taksi di wilayah Bogor.
Djoko menjelaskan standar keamanan usaha taksi sudah diatur oleh pemerintah, tetapi untuk taksi daring belum diatur karena hingga kini urusan taksi daring belum selesai.
Padahal, menurut dia, taksi daring sangat rentan terhadap gangguan keselamatan baik pengemudi maupun penumpang.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek sudah mengatur sistem keamanan menggunakan taksi.
Jenis SPM untuk keamanan, pertama ada tanda pengenal pengemudi, berupa seragam dan kartu identitas pengemudi yang digunakan selama mengoperasikan kendaraan.
Kemudian kartu pengenal pengemudi yang dikeluarkan oleh perusahaan taksi dan ditempatkan di "dashboard" mobil.
Kedua, pelayanan pelanggan (customer service) yang bertugas menerima pengaduan dan meneruskan pengaduan tersebut untuk ditindaklanjuti.
Ketiga, lampu tanda bahaya merupakan lampu informasi sebagai tanda bahaya diletakkan di atas kendaraan.
Keempat, alat komunikasi yang merupakan perangkat elektronik dengan menggunakan gelombang radio dan/atau gelombang satelit.
Kelima, identitas kendaraan, yaitu merek dagang taksi yang ditempatkan di pintu depan kiri dan kanan kendaraan.
Nomor urut kendaraan yang terdiri atas huruf dan angka ditempatkan pada bagian belakang, kanam dan kiri, serta bagian dalam kendaraan.
Tag
Berita Terkait
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
-
Puteri Indonesia Saira Saima Hampir Diculik Driver Taksi Online: Lompat Keluar Mobil Malem-Malem!
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Berapa Bayaran Amanda Manopo Per Episode? Enteng Jajan di Ojol Habis Rp215 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya