Suara.com - Penyidik Polsek Tambora, Jakarta Barat telah melimpahkan kasus pembunuhan Laura (41) ke Polres Metro Jakarta Pusat. Alasan berkas penyidikan itu dilimpahkan karena peristiwa pembunuhan yang dilakukan di rumah korban Jalan Petojo Utara, Gambir berada di wilayah hukum Polres Metro Jakpus.
"Kami sudah gelar perkara kemarin malam, perkara ini sudah kami serahkan ke Jakarta Pusat. Karena TKP penikamannya yang terungkap ada di Gambir," kata Kapolsek Tambor Kompol Iver Manossoh kepada Suara.com, Senin (7/5/2018).
Terkait pelimpahan kasus itu, polisi telah juga telah menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) empat saksi fakta yang melihat saat Stevanus membuang jasad calon istrinya itu ke Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018). Iver pun berharap, penyidik Polres Metro Jakpus bisa menindaklanjuti pelimpahan berkas kasus itu hingga ke meja persidangan.
"Dalam pelimpahan ini, kami berikan 4 saksi utama yang menyaksikan pembuangan jenazah itu. Sudah kami serahkan untuk kemudian diinvestigasi oleh Polres Jakpus," kata Iver.
Motif Stevanus membunuh kekasihnya itu lantaran diduga karena sakit hati atas pernyataan korban yang dianggap merendahkan harga dirinya. Wanita paruh baya itu dibunuh setelah cekcok dengan calon suami.
Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad Laura ditemukan mengambang di bibir Pantai Shangrila, Serang, Banten, Kamis (3/5/2018) pagi. Saat ditemukan warga, jasad wanita paruh baya itu sudah dalam keadaan gosong.
Atas perbuatannya itu, pemuda pengangguran itu dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Chatting Terakhir Si Cantik Laura ke Sopir Sebelum Tewas Dibunuh
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar