Suara.com - Usai membunuh calon istrinya bernama Laura (41), Stevanus (25) mengaku sempat kebingungan untuk membuang mayat korban. Sehingga Stevanus membawa mayatnya keliling kawasan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (3/5/2018).
"Iya tersangka kebingungan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dihubungi Suara.com, Selasa (8/5/2018).
Usai 4 kali menusuk tubuh Laura, Stevanus mengangkut jenazah Laura ke dalam mobil. Ketika itu, mayat calon istrinya itu diajak berputar-putar oleh tersangka di dekat kediamannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka berputar-putar di sekitar Tamboran saja, di daerah situ saja," kata Tahan.
Karena diduga kalut, Stevanus akhirnya nekat membakar mayat korban agar bisa menghilangkan jejak. Lokasi pembakaran mayat korban itu dilakukan Stevanus di daerag Mauk, Tangerang, Banten.
Setelah dibakar, kata Tahan, tersangka kemudian membuang mayat calon istrinya itu di Pantai Shangrila, Tangerang, Banten.
"Jenazah korban dibakar di daerah Mauk untuk menghilangkan jejak," katanya.
Pemicu Stevanus membunuh Laura karena harga dirinya merasa direndahkan. Stevanus dianggap tak mampu membiayai pernikahan yang rencannya berlangsung pada Agustus 2018 mendatang.
Pembunuhan itu setelah korban dan pelaku cekcok mulut. Laura ditikam 4 kali oleh Stevanus. Penusukan itu terjadi setelah Stevanus merebut pisau yang dipegang Laura.
Baca Juga: Keluarga Pembunuh Laura Minta Informasi Stevanus Dirahasiakan
Dalam kasus pembunuhan ini, Stevanus dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Keluarga Pembunuh Laura Minta Informasi Stevanus Dirahasiakan
-
Pembunuh Si Cantik Laura Dikenang Tak Pernah Berbuat Aneh
-
Pembunuh Sadis Si Cantik Laura Ternyata Takut Kecoak
-
Berlumuran Darah, Mayat Laura Sempat Dibawa ke Mal Gajah Mada
-
Detik-detik Si Cantik Laura Dibunuh dengan Sadis di Rumah Sendiri
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB