Suara.com - Mabes Polri mengakui, belum bisa memastikan kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, setelah Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang dihuninya menjadi gelanggang kerusuhan, Rabu (9/5/2018).
Ahok adalah terpidana kasus penodaan agama yang terpaksa menjalani hukuman 2 tahun penjara di Rutan Mako Brimob, atas alasan keamanan dan kenyamanan.
"Ya itu kami kan tidak bisa masuk (rutan), tapi semoga mereka dalam kondisi yang baik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018) malam.
Ia mengatakan, Ahok menghuni blok yang berbeda dengan napi teroris. Sementara kerusuhan terjadi di blok napi terorisme, yakni Blok C.
Hingga Rabu malam, walaupun aparat telah menguasai situasi dalam rutan, napi teroris dikabarkan masih menyandera seorang polisi.
Sementara pada Rabu siang, Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok, menjelaskan kliennya dalam keadaan baik, dan tidak terpengaruh situasi keributan.
"Pak Ahok dalam keadaan baik," katanya singkat saat dihubungi wartawan.
Ahok menjalani masa hukuman dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob, setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
Ahok terpaksa dipenjara di Rutan Mako Brimob atas alasan demi kenyamanan dan keamanan. Pasalnya, Ahok memiliki banyak pendukung dan juga musuh.
Baca Juga: Gugur di Rutan Mako Brimob, Iptu Yudi Pernah Bertugas di KPK
Sebenarnya, Rutan Mako Brimob Kelapa dua dikhususkan bagi narapidana dan tahanan kasus teror atau teroris.
Berita Terkait
-
Gugur di Rutan Mako Brimob, Iptu Yudi Pernah Bertugas di KPK
-
Mayat Napi Teroris Korban Rutan Mako Brimob Diambil Keluarga
-
Gugur di Rutan Mako Brimob, Istri Iptu Ros Yudi Sedang Hamil
-
Napi Teroris Rutan Mako Brimob Belum Lepas Polisi yang Disandera
-
Lima Polisi yang Tewas di Rutan Mako Brimob Naik Pangkat Anumerta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya