Suara.com - Mabes Polri mengakui, belum bisa memastikan kondisi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, setelah Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, yang dihuninya menjadi gelanggang kerusuhan, Rabu (9/5/2018).
Ahok adalah terpidana kasus penodaan agama yang terpaksa menjalani hukuman 2 tahun penjara di Rutan Mako Brimob, atas alasan keamanan dan kenyamanan.
"Ya itu kami kan tidak bisa masuk (rutan), tapi semoga mereka dalam kondisi yang baik," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018) malam.
Ia mengatakan, Ahok menghuni blok yang berbeda dengan napi teroris. Sementara kerusuhan terjadi di blok napi terorisme, yakni Blok C.
Hingga Rabu malam, walaupun aparat telah menguasai situasi dalam rutan, napi teroris dikabarkan masih menyandera seorang polisi.
Sementara pada Rabu siang, Josefina Agatha Syukur, kuasa hukum Ahok, menjelaskan kliennya dalam keadaan baik, dan tidak terpengaruh situasi keributan.
"Pak Ahok dalam keadaan baik," katanya singkat saat dihubungi wartawan.
Ahok menjalani masa hukuman dua tahun penjara di Rutan Mako Brimob, setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan agama.
Ahok terpaksa dipenjara di Rutan Mako Brimob atas alasan demi kenyamanan dan keamanan. Pasalnya, Ahok memiliki banyak pendukung dan juga musuh.
Baca Juga: Gugur di Rutan Mako Brimob, Iptu Yudi Pernah Bertugas di KPK
Sebenarnya, Rutan Mako Brimob Kelapa dua dikhususkan bagi narapidana dan tahanan kasus teror atau teroris.
Berita Terkait
-
Gugur di Rutan Mako Brimob, Iptu Yudi Pernah Bertugas di KPK
-
Mayat Napi Teroris Korban Rutan Mako Brimob Diambil Keluarga
-
Gugur di Rutan Mako Brimob, Istri Iptu Ros Yudi Sedang Hamil
-
Napi Teroris Rutan Mako Brimob Belum Lepas Polisi yang Disandera
-
Lima Polisi yang Tewas di Rutan Mako Brimob Naik Pangkat Anumerta
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK