Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian Indonesia Komjen Syafruddin mengatakan 145 narapidana terorisme di rutan cabang Salemba Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Namun masih ada 10 napi terorisme lainnya yang berada di Mako Brimob.
"Masih di Mako yang 10 (napi terorisme) itu," kata Syafruddin di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/5/2018).
Sepuluh napi itu belum dipindahkan karena masih diproses tim investigasi. Mereka adalah 10 napi terakhir yang melakukan perlawanan.
"Ini evaluasi tim investigasi," ujar Syafruddin.
Sebelumnya Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kemenkumham memutuskan 145 narapidana teroris itu akan ditempatkan di sel yang berbeda di lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka akan dijaga ketat satu persatu.
Pelaksanaan pemindahan tersebut dilakukan dengan kerja sama antara Mako Brimob, Densus 88, BNPT, TNI-Polri dan Ditjenpas terutama perwakilan Wilayah Jawa Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre