Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, kepala daerah terpilih di Pilkada serentak 2018 harus menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 yang berkualitas. Maka dari itu, telah diterbitkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Perda RPJMD 2019-2003 yang ditetapkan kepala daerah terpilih bersama DPRD harus lebih berkualitas," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan Konsolidasi Penyiapan RPJMD 2019-2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Dia menuturkan, sesuai ketentuan Perda RPJMD tersebut harus selesai enam setelah kepala daerah terpilih resmi menjabat. Dia meminta penyusunan Perda itu secara akuntabel, efektif, partisipatif dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
"Diharapkan instrumen regulasi (Permendagri Nomor 7 Tahun 2018) menjadi acuan Pemda dalam menyusun RPJMD yang berkualitas, berwawasan lingkungan dan berkebelanjutan," ujar dia.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, juga diperlukan dukungan dari berbagai asosiasi pemerintah daerah dalam penyiapan penyusunan RPJMD tersebut. Kemudian juga diperlukan masukan akademisi, Ormas, NGO, filantropi dan pelaku usaha lainnya.
"Kita berharap Pilkada serentak tahun ini berjalan dengan damai. Diharapkan dalam pesta demokrasi itu tingkat partisipasi pemilih tinggi, sehingga menghasilkan kepala daerah yang didukung dan dapat legitimasi dari rakyat," tandas dia.
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati menambahkan, rapat konsolidasi penyiapan dokumen RPJMD 2019-2023 ini dihadiri ratusan peserta. Mereka terdiri dari unsur pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga, unsur pemerintah daerah, NGO, akademisi, Ormas dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!