Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, kepala daerah terpilih di Pilkada serentak 2018 harus menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023 yang berkualitas. Maka dari itu, telah diterbitkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis.
"Perda RPJMD 2019-2003 yang ditetapkan kepala daerah terpilih bersama DPRD harus lebih berkualitas," kata Tjahjo Kumolo dalam sambutan Konsolidasi Penyiapan RPJMD 2019-2023 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Dia menuturkan, sesuai ketentuan Perda RPJMD tersebut harus selesai enam setelah kepala daerah terpilih resmi menjabat. Dia meminta penyusunan Perda itu secara akuntabel, efektif, partisipatif dan berwawasan lingkungan yang berkelanjutan.
"Diharapkan instrumen regulasi (Permendagri Nomor 7 Tahun 2018) menjadi acuan Pemda dalam menyusun RPJMD yang berkualitas, berwawasan lingkungan dan berkebelanjutan," ujar dia.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan ini menambahkan, juga diperlukan dukungan dari berbagai asosiasi pemerintah daerah dalam penyiapan penyusunan RPJMD tersebut. Kemudian juga diperlukan masukan akademisi, Ormas, NGO, filantropi dan pelaku usaha lainnya.
"Kita berharap Pilkada serentak tahun ini berjalan dengan damai. Diharapkan dalam pesta demokrasi itu tingkat partisipasi pemilih tinggi, sehingga menghasilkan kepala daerah yang didukung dan dapat legitimasi dari rakyat," tandas dia.
Plt Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Diah Indrajati menambahkan, rapat konsolidasi penyiapan dokumen RPJMD 2019-2023 ini dihadiri ratusan peserta. Mereka terdiri dari unsur pemerintah pusat atau kementerian dan lembaga, unsur pemerintah daerah, NGO, akademisi, Ormas dan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!