Suara.com - AT (39), warga Jalan Dwikora II, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan, terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.
Berawal dari keisengannya memotret foto anggota Brimob tengah berpatroli di salah satu SPBU di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Rabu (16/5/2018), AT diperiksa sejumlah anggota brimob.
Saat di lokasi, AT mengeluarkan ponsel untuk memotret foto para petugas. Melihat aksi AT itu, anggota Brimob langsung mendekatinya dan menggeledah.
Personel Brimob menyita tiga unit ponsel, borgol, 6 kartu ATM, kertas bukti setoran bank, uang Rp 285 ribu, kartu Starbucks, pengisi daya, dan uang mainan pecahan Rp 50 ribu.
Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau, STNK, perangkat pengisi daya, dan jam analog serta foto ukuran 3x4.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Slamet Widodo membenarkan adanya penangkapan pengojek online Gojek.
Menurutnya, penangkapan itu tak ada kaitannya dengan aksi teroris.
"Setelah diperiksa, sama sekali tidak ada kaitan dengan teroris. Pisau itu, untuk memotong pisang," kata Slamet saat dikonfirmasi.
Kekinian, AT telah dibawa ke Polsek Ilir Timur 1 Palembang, karena kedapatan membawa sajam.
Baca Juga: Celana Cingkrang Tidak Identik dengan Teroris
“Sekarang diserahkan ke polsek karena membawa pisau dan dikenakan Undang-Undang darurat," jelas Slamet.
Kapolsek Ilir Timur 1 Palembang Komisaris Masoni juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
"Ini hanya kriminal murni tidak ada kaitannya dengan teroris," pungkasnya. [Andhiko Tungga Alam]
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!