Suara.com - Brimob Polda Jawa Timur melakukan disposal atau pemusnahan barang bukti yang didapat dari para pelaku bom bunuh diri dan terduga teroris di kawasan Watu Kosek, Mojokerto, Rabu (16/5/2018).
Ada sebanyak tiga truk barang bukti yang diamankan dari beberapa tempat, di antaranya dari pelaku bom bunuh diri Dita Upriyanto, dari Tri Murtiono serta Anton Febriyantono.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, dari total barang bukti itu, yang paling banyak berupa bahan pembuatan bom racikan.
"Ya, di Rusunawa Wonocolo Sidoarjo itu yang dapat bahan paling bayak. Juga dari yang lainnya," jelas Barung.
Sebelumnya, disposal barang bukti juga dilakukan oleh Brimob Polda Jatim. Saat itu yang dimusnahkan di antaranya dari Dita Upriyanto, yakni tiga bom aktif di dalam ransel.
Kemudian, di rumah Tri Murtiono Medokan Ayu Tambak Gang 6, ada jenis bom pipa sebanyak enam buah, bom aktif dua buah. [Achmad Ali]
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Prabowo Sambut Hangat PM India Narendra Modi dengan Pelukan Erat di Istana Merdeka
-
Prabowo dan Modi Teken 16 Kesepakatan: Dari Rudal Brahmos hingga Restorasi Prambanan
-
Ngeri! Dada Bocah 9 Tahun di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar Saat Asyik Bermain
-
Kebelet Nyabu, Bandit Jalanan Diciduk Polisi Usai Jambret Ponsel Milik WNA Prancis di Kota Tua
-
Roy Suryo Buka Babak Baru Praperadilan, Bidik Pasal yang Jadi Dasar Penetapan Tersangka
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India