Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyayangkan aksi teror bom bunuh diri di gereja di Surabaya, Jawa Timur, melibatkan anak-anak dan perempuan.
"Menyesalkan bagaimana perempuan dan anak sekarang sudah terlibat dalam radikalisme, terutama terorisme," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2018).
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian PPPA hanya bisa menyarankan untuk menjauhi kegiatan yang berbau radikalisme. Yohana mengajak perempun Indonesia untuk sama-sama membangun negara menjadi lebih baik.
"Terutama membangun jati diri sebagai perempuan (agar) bisa berjalan setara dengan laki-laki untuk membangun negara ini, khususnya membangun keluarga dalam unit yang paling terkecil, lingkungan, dan ke luar bisa lebih jauh lagi (terhadap) pembangunan nasional," kata dia.
"Jadi kami minta perempuan Indonesia bangkit, maju. Jangan buat hal-hal yang tidak produktif, dan lebih konsentrasi ke pembangunan bangsa ini, termasuk anak-anak," Yohana menambahkan.
Menurut Yohana, aksi teror yang melibatkan anak sudah melanggar UU Perlindungan Anak, khususnya pasal 76. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa orangtua harus melindungi anaknya dan tidak boleh melibatkan anak-anak dalam perlakuan salah.
"Saya pikir, kegiatan, hal-hal seperti ini termasuk hal yang salah. Dan orangtua yang melibatkan anak terlibat radikalisme dan menjadi teroris bisa dikenakan UU Perlindungan Anak," katanya.
Lebih jauh Yohana mengatakan, Kementerian PPPA sudah membentuk duta perdamaian dari kalangan pemuda dan LSM.
Program deradikalisasi untuk perempuan dan anak-anak itu, kata dia, sudah sampai ke desa-desa dalam memberikan edukasi pencerahan kepada para keluarga untuk tidak melibatkan perempuan dan anak-anak dalam radikalisme.
"Termasuk mahasiswa, kami membuat program Satu Mahasiswa Selamatkan Satu Keluarga," kata dia.
"Jadi mahasiswa yang ada di seluruh Indonesia, kami programkan mereka untuk turun ke dalam keluarga, memberikan sosialisasi kepada perempuan, keluarga, untuk bisa melindungi dan menyelamatkan perempuan dan anak-anak," lanjut Yohana.
Berita Terkait
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo
-
Perempuan Jadi Garda Terdepan Pelindung Alam dari Perampasan Lahan
-
Solidaritas Perempuan Bakal Gugat UU Ciptaker: Picu Kekerasan dan Diskriminasi Gender
-
Review Di Tanah Lada: Cerita Anak dan Kekerasan dalam Keluarga
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana