Suara.com - Proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) regional Legok Nangka kini memasuki tahap lelang. Hal itu ditandai dengan penyerahan dokumen pengadaan badan usaha kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha TPPAS Legok Nangka dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dokumen tersebut berupa dokumen pra kualifikasi dan rancangan kontrak yang diserahkan langsung oleh Kepala LKPP, Agus Prabowo, kepada Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan (Aher) di Gedung Sate, Bandung, Selasa (15/5/2018).
"Telah kami terima dua dokumen dan kami akan segera melelangnya," kata Aher.
Walapun ada sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi oleh Pemprov Jabar, namun proses pelelangan sudah bisa dilakukan.
"Tinggal ada sejumlah persyaratan yang harus kami penuhi dan sambil jalan kita buka tendernya," ujar Aher.
Aher menargetkan, pelelangan akan dilakukan di bulan Ramadan ini.
"Target lelang, mudah-mudahan, sebelum masa jabatan saya berakhir," ucapnya.
Aher menambahkan, sudah ada 13 investor yang berminat menangangani proyek yang direncanakan akan mengolah minimal 1500 ton sampah per harinya ini. Ke-13 investor tersebut berasal dari perusahaan dalam negeri, Tiongkok dan sejumlah negara di Eropa.
Nilai dari proyek TPPAS Legok Nangka, yang akan mampu menghasilkan energi listrik bagi masyarakat ini mencapai Rp 3,2 triliun.
"Kalau ini terlaksana, maka menjadi tender tercepat di antara proyek nasional. Ada niat sejumlah daerah di Indonesia untuk memproses sampah ke energi, artinya proses ramah lingkungan dengan proses yang modern," ungkap Aher.
TPPAS Legok Nangka sendiri akan melayani sampah dari seluruh wilayah Bandung Raya, ditambah dua kecamatan dari Kabupaten Garut dan Sumedang.
Terkait tipping fee pembuangan sampah, Aher menuturkan, akan kembali dibicarakan dengan kabupaten dan kota yang terlibat. Namun 30 persennya akan ditanggung oleh Pemprov Jabar dan 70 persennya oleh masing-masing kabupaten dan kota.
"Tipping fee nanti, kalau ada perubahan, akan kita bicarakan lagi dengan kokab, tapi berubah atau tidak, prinsipnya provinsi menanggung 30 persen, kabupaten dan kota 70 persen," tuturnya.
Menurutnya, hal tersebut merupakan kerja sama yang sangat baik, sebab menurut peraturan, urusan wajib sampah sebetulnya ada di kabupaten dan kota.
"Urusan wajib sampah ada pada kabupaten kota, tapi provinsi peduli dengan urusan sampah, sehingga meskipun beban aslinya ada di mereka, tapi provinsi maju untuk menanggung menyelesaikan beban bersama," kata Aher.
Berita Terkait
-
Ironi Tumpukan Sampah Makanan di Negeri yang Kelaparan
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Mengolah Sampah Organik Jadi Bernilai Ekonomi, Ini Langkah Sederhananya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan
-
Tantangan Iklim Makin Kompleks, Pendekatan Interdisipliner Dinilai Jadi Kunci
-
Kisah Penjaga Perlintasan di Jogja: Lari Kibarkan Bendera Merah Hentikan Kereta saat Ada Mobil Mogok
-
Tewas Dalam Kebakaran, Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Dimakamkan di Kolaka
-
Mampu Serap Banyak Karbon, Lahan Gambut Jadi Fokus Penelitian Global Untuk Perkuat Kebijakan
-
Dikenal Baik dan Suka Menolong, Menteri Koperasi Ngaku Sering Tukar Pikiran dengan Haerul Saleh
-
Haerul Saleh Wafat dalam Tragedi Kebakaran, Mentan: Beliau Selalu Mengedepankan Kepentingan Bangsa
-
Polemik Anggaran Pendidikan! JPPI Sebut Jutaan Guru Hidup dengan Upah Tak Layak
-
Kasus Pelecehan Santri Pati: Selly Gantina Ingatkan Bahaya Sembunyikan Pelaku
-
Gus Ipul Konsultasi Soal Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Rp 27 Miliar ke KPK