Suara.com - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis Almasyhari mempertanyakan dasar hukum dari usul dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko supaya Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dibentuk kembali.
"Negara kita ini negara hukum dan semua berlaku berlandaskan hukum yang ada. Masalahnya ada dasar hukumnya nggak. Dasar hukumnya apa?" kata Kharis saat dihubungi, Kamis (17/5/2018).
Kharis mengaku sama sekali tidak paham apa yang dimaksudkan oleh Moeldoko atas usulannya tersebut.
"Saya nggak paham apa maksudnya Moeldoko. Terus kalau bertindak di luar koridor atau hukum yang ada? Saya nggak tahu bisa begitu," tutur Kharis.
Sekalipun usulan tersebut disetujui oleh Presiden Joko Widodo, namun tetap harus mengacu pada hukum yang ada.
Ia berharap agar pemerintah dapat menunggu sementara waktu, revisi UU Terorisme disahkan di DPR. Jika sudah sangat mendesak, maka bisa menggunakan UU Terorisme yang masih berlaku.
"Presiden dasarnya UU, dasarnya hukum. Kalau untuk terorisme, dasarnya UU Terorisme. UU nya masih ada dan revisinya hampir selesai. Kalau mau buru-buru, UU yang lama dipakai dulu. Kalau mau nunggu, tunggu sebentar lagi revisinya selesai," kata Kharis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin