Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme perlu dukungan dari semua pihak. Termasuk dibentuknya lagi kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI.
Menurut dia, upaya-upaya tersebut juga harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas. Agar tidak ada kesimpangsiuran di masyarakat atau penggunaan wewenang yang di luar batas.
"Karena akan menghadirkan problem, bagaimana terkait pemeberantasan terorisme," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Lagi pula, lanjut Hidayat, pelibatan TNI dalam penanggulangan teroris sudah diatur dalam UU Pertahanan Negara, yaitu melalui prinsip BKO.
"Jadi kalau rekan-rekan Polisi membutuhkan bantuan dari rekan- rekan TNI, itu bisa di mintakan dan itu legal. Jadi karenaya, kalau memamg itu bagian dari payung hukumnya benar dan legal ya silakan saja," tutur Hidayat.
Sebaliknya, apabila pembentukan Koopssusgab TNI belum memiliki payung hukum, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sampai ada aturan yang melegalkannya.
"Supaya tidak menghadirkan permasalahan yang nanti malah akan menjerat masalah ini pada kondisi-kondisi yang kontraproduktif, pelanggaran HAM dan lain sebagainya," ujar Hidayat.
Pembentukan Koopssusgab TNI merupakan usulan dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Presiden Joko Widodo bahkan mendukung apabila satuan yang terdiri dari tiga matra di TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, diaktifkan kembali.
Berita Terkait
-
Pengamat: Ada Penyebab RUU Terorisme Belum Bisa Diselesaikan
-
Jokowi Setuju TNI Basmi Teroris, PDIP: Jangan Dibuat Polemik
-
Pelibatan TNI Basmi Teroris Diminta Tunggu Revisi UU Terorisme
-
Setara: Operasi TNI untuk Berantas Teroris Tak Bermasalah
-
Dewan Pers: Media Jangan Manfaatkan Terorisme Demi Rating
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan