Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid menilai upaya pemberantasan tindak pidana terorisme perlu dukungan dari semua pihak. Termasuk dibentuknya lagi kembali Komando Operasi Khusus Gabungan TNI.
Menurut dia, upaya-upaya tersebut juga harus dilindungi dengan payung hukum yang jelas. Agar tidak ada kesimpangsiuran di masyarakat atau penggunaan wewenang yang di luar batas.
"Karena akan menghadirkan problem, bagaimana terkait pemeberantasan terorisme," kata Hidayat di DPR, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Lagi pula, lanjut Hidayat, pelibatan TNI dalam penanggulangan teroris sudah diatur dalam UU Pertahanan Negara, yaitu melalui prinsip BKO.
"Jadi kalau rekan-rekan Polisi membutuhkan bantuan dari rekan- rekan TNI, itu bisa di mintakan dan itu legal. Jadi karenaya, kalau memamg itu bagian dari payung hukumnya benar dan legal ya silakan saja," tutur Hidayat.
Sebaliknya, apabila pembentukan Koopssusgab TNI belum memiliki payung hukum, maka sebaiknya ditunda terlebih dahulu. Sampai ada aturan yang melegalkannya.
"Supaya tidak menghadirkan permasalahan yang nanti malah akan menjerat masalah ini pada kondisi-kondisi yang kontraproduktif, pelanggaran HAM dan lain sebagainya," ujar Hidayat.
Pembentukan Koopssusgab TNI merupakan usulan dari Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. Presiden Joko Widodo bahkan mendukung apabila satuan yang terdiri dari tiga matra di TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, diaktifkan kembali.
Berita Terkait
-
Pengamat: Ada Penyebab RUU Terorisme Belum Bisa Diselesaikan
-
Jokowi Setuju TNI Basmi Teroris, PDIP: Jangan Dibuat Polemik
-
Pelibatan TNI Basmi Teroris Diminta Tunggu Revisi UU Terorisme
-
Setara: Operasi TNI untuk Berantas Teroris Tak Bermasalah
-
Dewan Pers: Media Jangan Manfaatkan Terorisme Demi Rating
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!