Suara.com - Beberapa lembaga kemasyarakatan menyerukan penegakan hak asasi manusia pada setiap operasi penanganan terorisme. Hal tersebut mengacu kepada komentar dari beberapa tokoh negara yang mengatakan HAM hanya menjadi kambing hitam dalam pemberantasan terorisme.
Koordinator Kontras, Yati Andriyani, menjelaskan bahwa menyalahkan HAM sebagai penghalang pemberantasan terorisme adalah sebuah pandangan yang tidak proporsional.
"Pernyataan ini mengabaikan berbagai faktor yang bersifaf kompleks dalam persoalan terorisme. Prinsip-prinsip HAM telah diadopsi dalam pasal-pasal konstitusi kita, sehingga menyalahkan HAM dalan penanganan terorisme adalah pandangan reaktif, tidak proposional," jelas Yati di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Menurut Yati, apabila penanganan terorisme tetap menggunakan nilai-nilai HAM, maka akan mengurangi jumlah munculnya praktik-praktik kekerasan.
"Standar-standar HAM akan dapat meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan dan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan mengukuhkan nilai-nilai HAM dalam segala upaya penanganan terorisme, maka Indonesia dapat mengatasi permasalahan terorisme dengan cara yang bermartabat.
"Dalam konteks inilah, maka parameter HAM akan menguji apakah kita mampu memerangi terorisme dengan cara yang bermartabat dan akuntabel," tandasnya.
Dalam seruan tersebut, turut pula lembaga-lembaga yang mendukung seperti LBH Jakarta, Elsam, Imparsial, Amnesty International, serta Yayasan Jurnal Perempuan.
Berita Terkait
-
Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Kritik Kebijakan Jadi Pelanggaran HAM? Logika Terbalik Menteri Pigai
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
Wamen HAM Mugiyanto: Oknum Brimob Aniaya Anak Hingga Tewas Pelanggaran HAM
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan