Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba Arseto Suryoadji ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan berkas kasus tersebut dilakukan pada pekan lalu.
"Berkasnya sudah dikirim minggu lalu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Namun, Calvijn mengaku belum bisa memastikan kapan berkas perkara kasus Arseto dinyatakan lengkap atau p21 sehingga kasus ini segera disidangkan ke pengadilan.
Menurut Calvijn, saat ini berkas tersebut masih diperiksa tim jaksa penuntut umum.
"Belum (p21). Berkasnya masih diperiksa," kata dia.
Saat hendak melengkapi berkas kasus narkoba Arseto, penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebab, Arseto juga terjerat dua kasus lain yang ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Awalnya polisi menangkap Arseto atas kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun FB pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Baca Juga: Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Berita Terkait
-
PP Tunas Terbit, Komdigi Klaim Bisa Lindungi 70 Juta Anak di Bawah Umur dari Medsos
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Ada PP Tunas, Mendagri Janjikan Insentif ke Pemda Jika Batasi Anak Main Medsos
-
Larangan Medsos Usia Dibawah 16 Tahun di Indonesia: Gimana Nasib Akunnya?
-
Algoritma Manipulatif hingga Ancaman VPN, Mengapa Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Nyawa Donald Trump Terancam, Keamanan Gedung Putih Jebol Diteror Mobil Van
-
Dari Semua Penjuru Mata Angin, Rudal Iran dan Roket Hizbullah Hantam Wilayah Israel
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia