Suara.com - Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus narkoba Arseto Suryoadji ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pelimpahan berkas kasus tersebut dilakukan pada pekan lalu.
"Berkasnya sudah dikirim minggu lalu," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (18/5/2018).
Namun, Calvijn mengaku belum bisa memastikan kapan berkas perkara kasus Arseto dinyatakan lengkap atau p21 sehingga kasus ini segera disidangkan ke pengadilan.
Menurut Calvijn, saat ini berkas tersebut masih diperiksa tim jaksa penuntut umum.
"Belum (p21). Berkasnya masih diperiksa," kata dia.
Saat hendak melengkapi berkas kasus narkoba Arseto, penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan jajaran Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebab, Arseto juga terjerat dua kasus lain yang ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Awalnya polisi menangkap Arseto atas kasus penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial, Facebook.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun FB pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.
Baca Juga: Terjerat 3 Kasus, Polisi Periksa Kejiwaan Arseto Suryoadji
Dari pengembangan kasus tersebut, polisi juga menetapkan Arseto sebagai tersangka kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
Berita Terkait
-
Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Gilang Dhielafararez Puji Pengungkapan 3,37 Ton Marijuana: Selamatkan 10 Juta Jiwa dari Bahaya THC
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
-
Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang
-
Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Selatan Meluas Jadi 25 Hektare, Api Masih Menyala
-
Usai Hadiri Pemakaman Khamenei, Delegasi Indonesia Dijadwalkan Bertemu Pejabat Iran